Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Mengaku Kini Naik Mobil Dinas KPK

"Mobil dari kantor ada yang antar jemput," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Imbas Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Mengaku Kini Naik Mobil Dinas KPK
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku naik mobil dinas KPK dari rumah menuju kantor dan sebaliknya.

Hal itu dilakukan Novel imbas tragedi penyiraman air keras pada 11 April 2017.

Baca: Pembubaran TP4 dan TP4D, KPK: Itu Domain Jaksa Agung

"Mobil dari kantor ada yang antar jemput," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Biasanya, Novel Baswedan bolak-balik dari rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara ke kantor KPK menggunakan sepeda motor.

Tapi kini, setelah penglihatan matanya kabur, ia memilih mobil dinas.

Berita Rekomendasi

"Udah enggak, enggak dulu," kata Novel Baswedan.

Diketahui, mata kiri Novel Baswedan mengalami kerusakan 95 persen, sedangkan mata kanannya harus menggunakan hard lens untuk dapat melihat.

Dua setengah tahun lewat, namun kasus penyerangan Novel belum juga terungkap.

Penyidik yang kerap menangani kasus korupsi kakap ini dulunya terkenal kerap bepergian dengan sepeda motor.

Dia bahkan pernah dua kali ditabrak oleh orang yang diduga ingin menyerangnya.

Insiden penabrakan yang terakhir menimpa Novel ketika menangani dua kasus kakap pada pertengahan 2016.

Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pagi itu, ia berangkat menuju kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Novel keluar dengan sepeda motor dari rumahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas