Refly Harun: Kalau Keinginannya Agar Jokowi Terpilih Kembali pada 2024, Itu Berlebihan
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan setuju jika masa jabatan presiden lebih dari satu periode, asalkan tidak berturut-turut menjabat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden.
Belakangan muncul wacana untuk mengubah batas masa jabatan presiden maksimal menjadi tiga periode jabatan sehingga total bisa menjadi 15 tahun menjabat.
Namun Refly Harun justru punya ide yang sebaliknya.
Simak juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia, Ini Tanggapan PDIP
Refly Harun lebih setuju jika masa jabatan presiden hanya diperbolehkan satu kali dalam satu periode dan tidak bisa diperpanjang.
Dirinya beralasan jika masa jabatan hanya satu periode, presiden akan lebih fokus pada jabatannya itu, tanpa khawatir dengan apakah ia akan terpilih lagi atau tidak di periode berikutnya.
"Kalau amandemen itu dipakai membatasi masa jabatan satu kali saja, agar presiden bisa konsentrasi penuh pada masa jabatannya, saya setuju," ujar Refly, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Dia juga setuju jika masa jabatan presiden lebih dari satu periode, asalkan tidak berturut-turut menjabat.
"Tapi boleh lebih dari satu kali asal tidak berturut-turut saya juga setuju," jelasnya.
Namun, Refly merasa berlebihan jika masa jabatan presiden diperpanjang, guna mempersilakan Presiden Jokowi kembali memimpin.
"Jadi tergantung apa keinginannya, tapi kalau keinginannya membuka lagi Presiden Jokowi untuk terpilih kembali pada 2024, saya kira wacana itu berlebihan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganggap wacana itu biar saja berkembang, karena Undang-Undang adalah hasil dari kesepakatan semua pihak.
"Sebenarnya Undang-Undang itu kesepakatan daripada semua pihak, karena itu menurut saya wacana itu biarkan saja dikembangkan," ujarnya.
Ma'ruf Amin menilai wacana tersebut tidak ada yang menyetujuinya, ia merasa cukup dua periode saja untuk masa jabatan presiden.