Refly Harun: Kalau Keinginannya Agar Jokowi Terpilih Kembali pada 2024, Itu Berlebihan
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan setuju jika masa jabatan presiden lebih dari satu periode, asalkan tidak berturut-turut menjabat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Yudie Thirzano
Ia mengaku itu tidak masalah, jika terus berkembang tinggal bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahasnya.
"Kan juga tidak ada yang setuju, cukup dua periode, juga ada yang menambah, ya kita serahkan di DPR didiskusikan saja, mana yang terbaik," imbuh Ma'ruf.
Wakil Presiden tidak ingin berpendapat mengenai mana yang terbaik terkait wacana tersebut.
Ia menyerahkan wacana tersebut berkembang di masyarakat.
"Jadi saya tidak akan mengatakan mana yang terbaik, kita lihat saja," lanjutnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu lima tahun ditambah satu periode berikutnya itu lebih tepat.
"Kalau kita lihatkan, masa jabatan presiden dua kali cukup," ujarnya.
Dirinya menilai bahwa nantinya jika wacana tersebut dibahas, akan memakan waktu yang sulit.
"Saya pikir itu hanya wacana saja, wacana boleh, tapi kalau nantinya akan dibahas, saya pikir sangat panjang dan berliku," ungkapnya.
Ia menilai cukup untuk mendukung amandemen, namun dirinya mengaku tidak setuju jika menyangkut masa jabatan presiden.
"Kalau amandemen terbatas kita dukung, tetapi kemudian kalau soal masa jabatan presiden walau di partai kami belum pernah ada pembicaraan, tapi secara pribadi saya pikir itu tidak perlu dibahas," tambah Dasco.
Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut perlu adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Selain itu, menurutnya para perwakilan partai di DPR juga mayoritas tidak menyetujui wacana tersebut.
"Tingkatan kesulitan saya pikir juga sangat tinggi, satu, perlu sosialisasi, kedua, partai-partai politik yang ada di parlemen saya pikir mayoritas belum setuju," lanjut dia.