Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun: Kalau Keinginannya Agar Jokowi Terpilih Kembali pada 2024, Itu Berlebihan

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan setuju jika masa jabatan presiden lebih dari satu periode, asalkan tidak berturut-turut menjabat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Refly Harun: Kalau Keinginannya Agar Jokowi Terpilih Kembali pada 2024, Itu Berlebihan
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

Sejalan dengan pendapat Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.

"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief.

"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.

Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.

"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas