Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sufmi Dasco Tanggapi Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden: Sangat Panjang dan Berliku Jika Dibahas

Sufmi Dasco dari Gerindra menilai bahwa nantinya jika wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut dibahas, akan memakan waktu dan sulit.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sufmi Dasco Tanggapi Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden: Sangat Panjang dan Berliku Jika Dibahas
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Partai Gerindra tidak setuju jika amendemen Undang-Undang Dasar 1945 nantinya akan menyentuh urusan masa jabatan presiden. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Partai Gerindra tidak setuju jika amendemen Undang-Undang Dasar 1945 nantinya akan menyentuh urusan masa jabatan presiden.

Sufmi Dasco Ahmad menilai masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu lima tahun ditambah satu periode berikutnya itu lebih tepat.

"Kalau kita lihatkan, masa jabatan presiden dua kali cukup," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Dirinya menilai bahwa nantinya jika wacana tersebut dibahas, akan memakan waktu yang sulit.

"Saya pikir itu hanya wacana saja, wacana boleh, tapi kalau nantinya akan dibahas, saya pikir sangat panjang dan berliku," ungkapnya.

Dasco menyatakan, gerindra akan memilih tidak ikut membahasnya.

"Tentunya gerindra tidak akan berperan serta aktif membahas itu," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Ia menilai cukup untuk mendukung amandemen, namun dirinya mengaku tidak setuju jika menyangkut masa jabatan presiden.

"Kalau amandemen terbatas kita dukung, tetapi kemudian kalau soal masa jabatan presiden walau di partai kami belum pernah ada pembicaraan, tapi secara pribadi saya pikir itu tidak perlu dibahas," tambah Dasco.

Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut perlu adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Selain itu, menurutnya para perwakilan partai di DPR juga mayoritas tidak menyetujui wacana tersebut.

"Tingkatan kesulitan saya pikir juga sangat tinggi, satu, perlu sosialisasi, kedua, partai-partai politik yang ada di parlemen saya pikir mayoritas belum setuju," lanjut dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden ada di masyarakat, dan bukan di parlemen.

Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas