Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refli Harun Beberkan Alasan Soal Perlunya Masa Jabatan Presiden Dievaluasi

Menurut Refly Harun evaluasi masa jabatan presiden perlu dilakukan mengingat masih ada persoalan yang ditimbulkan pada pelaksanaan Pemilu presiden.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Refli Harun Beberkan Alasan Soal Perlunya Masa Jabatan Presiden Dievaluasi
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
Refli Harun 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan soal masa jabatan presiden perlu dievaluasi.

Menurut Refly Harun evaluasi masa jabatan presiden perlu dilakukan mengingat masih ada persoalan yang ditimbulkan pada pelaksanaan Pemilu presiden.

"Pertama bicara goverment pemilu. goverment pemilu kita apakah pemilu kita sudah baik, Jurdil, apakah kontestasi pasangan calon sudah fair. Saya katakan masih banyak persoalan di pemilu kita seperti penggunaan ASN, potensi penggunaan fasilitas publik, potensi penggunaan TNI Polri, BIN, BUMN, dan sebagainya," kata Refly Harun dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Baca: Refli Harun: Masa Jabatan Presiden Perlu Dievaluasi

Pada 2017 lalu, Refly Harun mengaku pernah mengusulkan perubahan masa jabatan presiden.
Pertama yakni masa jabatan presiden 6-8 tahun selama satu periode dan tidak dapat dipilih kembali.
Kedua masa jabatan presiden 5 tahun dapat dipilih kembali tidak secara berturut-turut.

"Maka ada baiknya incumben tidak nyalon. Artinya kalau sudah satu tidak lagi ada incumben nyalon. Atau jabatan lebih dari satu periode tapi tidak terus menerus maka incumben dilarang nyalon," katanya.

Usulan tersebut menurut Refly agar presiden berkonsentrasi pada pekerjaannya.

Baca: Digugat OC Kaligis di PN Jakpus, Anies Baswedan: Silakan Saja Dituntut

Berita Rekomendasi

Ia mencontohkan pada periode pertama presiden Jokowi yang tidak efektif.

Pada 6 bulan pertama jabatan presiden melakukan penyesuaian, 6 bulan ke dua masa konsolidasi, dan kemudian bekerja selama 2,5 tahun, karena setelahnya disibukkan dengan persiapan Pemilu.

"Tapi kalau saya lihat karena jadwal kampanye panjang 2 tahun terakhir sudah sibuk bagaimana re-election sehingga sadar tak sadar baik istana maupun folowersnya penasihat-penasehatnya akan mengarahkan program yang populis bisa membuat elektabilitasnya bertambah," katanya.

Usulan dari luar MPR

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden. 

Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.

"Sebetulnya di MPR tidak terjadi apa apa, tapi barangkali saya bisa menjelaskan seperti ini, MPR 2019-2024 ini kan mendapatkan amanah atau rekomendasi dari MPR sebelumnya untuk melakukan kajian mengenai pokok pokok haluan negara, " kata Arsul Sani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Baca: Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Maruf Baru Tahu Gajinya Rp 51 Juta

Adapun menurut Arsul Sani wacana penambahan masa jabatan presiden datang dari luar MPR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas