Soal Stafsus, PMKRI: Aminuddin Maruf Aktivis Lintas Generasi, Suku, Agama Ras dan Golongan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengambil langkah berani mengangkat tujuh staf khusus milenial.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengambil langkah berani mengangkat tujuh staf khusus milenial.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP PMKRI periode 2018-2020, Juventus Prima Yoris Kago kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).
"Keberanian tersebut tampak dalam hitungan usia staf khusus tersebut. Mereka adalah sosok muda yang punya latar belakang pengalaman dalam dunia aktivis dan inovasi sosial," ujar Juventus.
Pengangkatan tersebut juga menurut dia, memanuhi janji Jokowi beberapa waktu yang lalu, akan ada anak muda atau usia milenial yang akan gabung di kabinet Indonesia Maju.
Lebih jauh Juventus menjelaskan, dari ketujuh staf khusus presiden tersebut yang paling menarik perhatian publik khusus untuk kalangan aktivis adalah Aminudin Maruf.
Menurut dia, Aminuddin Maruf bukan hanya soal usia muda tapi satu-satunya aktivis yang bisa masuk ke lintas generasi, lintas suku, agama, ras dan golongan.
"Sebagaimana apa yang disampaikan oleh presiden beliau bukan hanya seorang santri, melainkan sosok muda yang menginspirasi banyak kalangan khusus komitmennya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan," jelasnya.
Lanjutnya, keluarga besar PMKRI sebagai sesama aktivis memberi harapan yang besar kepada Aminudin Maruf agar bisa menjadi jembatan dialog sosial-budaya juga agama, seperti kala memimpin PMII.
"Kami menyakini beliau akan menjalankan tugas yang diberikan dengan baik, karena pengalaman berorganisasi yang mumpuni cukup jadi dasar dalam mengemban tugas sebagai staf khusus presiden," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan staf khususnya yang diisi generasi milenial sebagai sosok-sosok yang mengawal kinerja pemerintahan lima tahun ke depan.
Presiden Jokowi melangsungkan pengumuman tujuh staf khususnya di beranda Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Aminuddin Maruf
Satu di antara ketujuh staf khusus tersebut adalah Aminuddin Maruf.
Pria berusia 33 tahun tersebut terpilih menjadi staf khusus presiden dalam mengawal pemerintahan 2019-2024.
Secara khusus, Jokowi meminta Aminuddin untuk berkeliling ke pesantren di seluruh Indonesia.
Hal itu lantaran backgroundnya sebagai santri dan Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PBMII).
Sehingga dirinya diminta menyampaikan gagasan dan inovasi kepada santri seluruh Indonesia.
"Aminudin Maruf ini muda, tapi santri. Mantan Ketua Umum PB PMII. Dia saya tugaskan berkeliling ke pesantren-pesantren di Indonesia untuk menyebarkan gagasan-gagasan besar inovasi. Saya yakin santri memiki talenta luar biasa," kata Presiden Jokowi.
Aminuddin diketahui alumni Universitas Negeri Jakarta pada gelas sarjana dan melanjutkan pascasarjana di Universitas Trisakti.
Aminuddin Maruf dikenal sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2014-2017.
Melansir dari situs resmi Nahdatul Ulama, Aminuddin diusung kader PMII cabang Jakarta Timur terpilih memimpin PMII dalam Kongres di Jambi yang berlangsung 30 Mei sampai 10 Juni 2014.
Dalam kepemimpinannya, Aminuddin berhasil membuat terobosan dalam hal kaderisasi secara massive dan nasional.
Adanya Pelatihan Kader Nasional dan berbagai acara seminar-lokakarya strategis kader menjadi konsentrasi strategis PMII dalam mencetak kader yang dapat duduk di berbagai macam posisi sektor strategis dan profesional.
Kontribusi Aminuddin Maruf sebagai staf khusus baru Presiden Jokowi patut dinanti.
Ide-ide cemerlang dan angin perubahan ke arah positif diharapkan muncul dari dirinya demi kemajuan Indonesia.
Di sisi lain, pada Pilpres 2019 lalu, ternyata Aminuddin juga tercatat sebagai relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Ia pun sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Solidaritas ulama muda Jokowi (Samawi).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.