Tanggapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Sekjen PDIP: Kami Tidak Sependapat
Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP tidak menyetujui wacana penambahan masa jabatan presiden. Menurutnya amandemen terbatas hanya terkait haluan negara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Fathul Amanah
"Wah jangan sampai diperpanjang gitu lho. Justru spirit reformasi adalah kita membatasi kekuasaan itu dua periode dan itu adalah semangat yang harus kita tetap jaga," terang Kholid.
"Jadi PKS firm kita akan menjaga semangat reformasi, pro dengan demokrasi. Jangan sampai bisa dipilih lagi, dipilih lagi bahkan sampai seumur hidup. Wah itu bahaya," tambahnya.
Meski demikian, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Arsul Sani tidak melarang adanya wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Menurut Arsul Sani, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memperbolehkan penyampaian pendapat.
Contohnya seperti wacana tersebut yang kini sudah beredar di mana-mana.
Asrul Sani menuturkan untuk membiarkan pendapat ini berkembang di ruang publik.
"Karena ini negara demokrasi, ya kan tentu boleh-boleh saja orang kemudian menyampaikan diskursus, pendapat. Misalnya masa jabatan presiden itu kalau sekarang dua kali dianggep belum cukup mudah-mudahan bisa diperpanjang jadi tiga kali ya kan itu tidak ada yang melarang. Sama dengan pendapat yang lain sebaiknya masa jabatan presiden itu dibatasi satu kali masa jabatan saja tetapi delapan tahun. Itu kan juga sah sah saja. Biarkan diskursus-diskursus ini berkembang di ruang publik," ujar Arsul.
Arsul Sani mengatakan pihak internal MPR belum membahas sama sekali terkait wacana tersebut.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)