Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Isu Mahar Politik 500 M dalam Pemilihan Calon Menteri, Istana: Secara Logika Tidak Masuk Akal

Sekertaris Kabinet Pramono Anung membantah isu mahar politik Rp 500 miliar dalam pemilihan calon menteri, menurutnya isu ini tidak masuk akal.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bantah Isu Mahar Politik 500 M dalam Pemilihan Calon Menteri, Istana: Secara Logika Tidak Masuk Akal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri) menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019). Presiden meminta masukan dari Apindo terkait pemerintahan ke depan, salah satunya tentang upaya peningkatan nilai ekspor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait beredarnya isu mahar politik Rp 500 miliar dalam pemilihan calon menteri di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jilid II.

Sekertaris Kabinet Pramono Anung membantah adanya isu tersebut.

Menurutnya isu yang menyebutkan calon menteri dimintai Rp 500 miliar ini tidak masuk dilogika.

"Tidak mungkin dan untuk apa kasih uang senilai Rp 500 miliar untuk sekedar jadi menteri kan ini secara logika tidak masuk akal," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Kompas TV (25/11/2019).

Isu ini dinilai tidak berdasar dan tidak logis.

Mengingat gaji menteri di Kabinet Indonesia Maju ini tidak sampai menyentuh angka Rp 100 miliar.

"Kan menteri gajinya tidak sampai Rp 100 juta bagaimana bisa orang dengan uang sejumlah itu dikeluarkan" imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu Pramono juga menyampaikan terkait proses pemilihan calon menteri.

Ia menuturkan kalau menteri dipilih langsung oleh Jokowi.

Pemilihannya pun dilakukan dengan sangat hati - hati.

"Kami sampaikan bahwa proses pemilihan untuk calon menteri itu dilakukan secara teliti dan hati - hati oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Pramono menambahkan kalau benar keberadaan terkait isu tersebut, maka akan dengan mudah untuk dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pramono juga mempertanyakan terkait jumlah uang yang terlalu besar itu.

"Kalau kemudian pada har ini ada isu seperti itu, yang pertama uang Rp 500 miliar inikan bukan uang kecil sangat besar sekali bagaimana uang itu ada," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas