Istana Sebut Isu Calon Menteri Diminta Rp 500 Miliar Tak Masuk Akal
Bahkan, kata Pramono, tidak semua usulan nama calon menteri dari partai politik disetujui oleh Presiden Jokowi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut kabar calon menteri dari kalangan profesional diminta Rp 500 miliar oleh partai politik, merupakan isu yang tidak masuk akal.
"Untuk apa kasih uang Rp 500 miliar hanya sekadar jadi menteri. Ini secara logika tidak masuk akal, menteri gajinya tidak sampai Rp 100 juta," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, penyeleksian calon menteri Kabinet Indonesia Maju yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti dilakukan secara teliti dan hati-hati.
Bahkan, kata Pramono, tidak semua usulan nama calon menteri dari partai politik disetujui oleh Presiden Jokowi.
Baca: Ada Calon Menteri Diminta Setor Rp500 Miliar
"Ada beberapa nama yang cukup baik dan kredibel dan juga nama besar, presiden ada yang tidak setuju. Sehingga demikian isu itu, tidak akan bisa dibunyikan," paparnya.
Meski begitu, Pramono menyatakan, jikapun ada proses transaksi tersebut, maka pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat melakukan pelacakan.
"Sekarang ini uang di atas Rp 100 juta saja sudah sangat gampang dilacak, baik oleh PPATK, KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian," sambung Pramono.
Sebelumnya, Ketua PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengungkapkan ada calon menteri yang dimintai uang sebesar Rp 500 miliar oleh sebuah partai politik (parpol).
Baca: PPP Tantang Humphrey Djemat Sebut Nama Partai Politik yang Minta Rp 500 Miliar ke Calon Menteri
Permintaan tersebut agar parpol itu mau menyokongnya sebagai menteri. Humphrey menyebut, calon menteri itu profesional dari kalangan non-parpol.
"Saya sudah mendengar dari calon menteri yang sebenernya itu pilihan dari Jokowi. Dia mau di-endorse partai politik tersebut, dia tidak harus kasih uang untuk itu, tapi harus ada komitmen selama dia menjadi menteri, dia harus bisa mengkontribusi Rp 500 miliar," ungkap Humphrey di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.