Juru Bicara Presiden Jokowi Beberkan 3 Perjanjian Bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan
Mochammad Fadjroel Rachman selaku juru bicara Presiden Jokowi pada Kabinet Indonesia Maju beberkan tiga perjanjian bilateral antara Indonesia & Korsel
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Fathul Amanah
Juru Bicara Presiden Jokowi Beberkan Tiga Perjanjian Bilateral Antara Indonesia dan Korea Selatan
TRIBUNNEWS.COM - Mochammad Fadjroel Rachman selaku juru bicara Presiden Jokowi pada Kabinet Indonesia Maju beberkan tiga perjanjian bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Melalui unggahan di akun Instagram @fadjroelrachman Senin (25/11/2019), Fadjroel mengunggah suasana pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Moon Jae-in.
"Presiden Republik Indonesia Bpk. Joko Widodo menandatangani kerjasama RI-Korsel. Terus bergerak, berjuang dan bergotong royong mencapai Indonesia Maju. #Jubir #IndonesiaMaju," tulis Fadjorel Rachman.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menandatangi tiga perjanjian bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
"Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan
Indonesia dan Republik Korea menandatangani tiga perjanjian bilateral yang meliputi :
1. Joint Declaration on the Final Conclusion of the Negotiation of the Republic of Korea-Republic of Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
(Negosiasi Comprehensive Economic Partnership antara Indonesia dan Korea)
2. Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI-Republik Korea
3. MoU Concerning Technical Cooperation on Capital City Relocation and Development.
(MoU Mengenai Kerjasama Teknis dalam Relokasi dan Pengembangan Ibukota)," tulis juru bicara presiden RI.
Jadwal Presiden Jokowi pada Senin (25/11/2019)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan jadwal Presiden Joko Widodo di Korea Selatan pada Senin (25/11/2019) ini menghadiri KTT Republik of Korea (RoK)-ASEAN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.