Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengintip Aktivitas Mantan Teroris Badri Hartono Setelah Menjalani Hukuman 10 Tahun di Penjara

Kini Badri kembali menjalani hidup seperti biasa, ternak parkit dan berjualan burung sebagaimana dulu sebelum ditangkap Densus 88 di Griyan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengintip Aktivitas Mantan Teroris Badri Hartono Setelah Menjalani Hukuman 10 Tahun di Penjara
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Terduga teroris Badri Hartono(kiri) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin(27/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Setelah terjadi ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan Sumut, Densus 88 terus bergerak menangkap dan menggeledah tempat tinggal puluhan orang di beberapa daerah yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Sedangkan orang-orang yang sudah ditangkap jauh sebelum kejadian tersebut, sudah diproses di pengadilan dan dipenjara.

Bahkan banyak narapidana terorisme sudah menghirup udara bebas setelah menyelesaikan hukumannya.

Tribun Jateng mendatangi rumah Badri Hartono di Jalan Belimbing RT5/RW20, Griyan Panjang, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis 20 November 2019.

Badri divonis 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 ayat 7 dan 15 ayat 9 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Ia dinyatakan terlibat dalam kasus peledakan bom di Hotel JW Marriot bersama kelompok Noordin M Top pada 2009 lalu.

Badri Hartono
Badri Hartono (TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI)

Peran Badri memberikan bantuan dana dan menyediakan tempat tinggal untuk persembunyian Noordin beserta kebutuhan sehari-harinya.

Berita Rekomendasi

Badri sudah bebas dari Lapas, pertengahan Agustus 2019 lalu.

Kini Badri kembali menjalani hidup seperti biasa, ternak parkit dan berjualan burung sebagaimana dulu sebelum ditangkap Densus 88 di Griyan.

Saat Tribun Jateng berkunjung ke rumahnya, Badri sedang pasang keramik dan memperbaiki rumahnya.

Dia senyum ramah menyambut kedatangan wartawan Tribun Jateng.

Baca: Umar Patek: Mencegah Penyebaran Radikalisme Harus Dimulai Sejak Dini

Baca: Terpapar Radikalisme, Polwan Bripda NOS Dipecat dari Kesatuan Hingga Diproses Pidana

Ketika ditanya terkait aksi teror di Medan, Badri tidak bisa berkomentar.

Sebab dirinya tidak terlibat langsung dan masuk di dalam kelompok tersebut.

"Sebentar ya, saya cuci tangan dulu," kata Badri yang segera mengawali pembicaraan dan ajak masuk ke ruang tamu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas