Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Nababan Jelaskan Tugas & Kewajiban Staf Khusus Presiden serta Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan

Putra Nababan menjelaskan nantinya staf khusus presiden akan bertanggung jawab langsung kepada Jokowi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Putra Nababan Jelaskan Tugas & Kewajiban Staf Khusus Presiden serta Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan
Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Putri Indahsari Tanjung, Aminuddin Maruf, Gracia Billy Mambrasar, dan Angkie Yudistia. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan, Putra Nababan menjelaskan cara kerja geng milenial di staf khusus presiden yang baru saja diumumkan.

Hal tersebut diungkapkan Putra Nababan dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/11/2019).

Putra Nababan mengatakan staf khusus presiden mempunyai tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya, staf khusus akan memberikan masukan kepada Presiden Jokowi mengenai tujuan yang akan dicapai atau untuk mengatasi suatu permasalahan.

Input dari para geng milenial di staf khusus presiden kali ini merupakan hal-hal yang harus inovatif, dapat membuat gebrakan, dan juga pemikiran yang tidak biasa.

Putra Nababan Staf Khusus
Putra Nababan menjelaskan cara kerja staf khusus presiden. Nantinya mereka akan bertanggung jawab langsung pada Jokowi.

Menurut penjelasan Putra Nababan, staf khusus presiden tidak diperkenankan untuk melakukan konferensi pers sendiri mengenai inovasinya yang akan disampaikan untuk presiden.

"Staf khusus tanggung jawabnya kepada presiden, kita akan lihat nanti outputnya di presiden," terang Putra Nababan.

BERITA REKOMENDASI

"Presiden akan mendapatkan input dari staf khusus, hal-hal yang out of the box, hal-hal yang inovatif, dan bahkan itu tidak perlu diumumkan."

"Staf khusus tidak boleh membuat konferensi pers tiba-tiba mengatakan 'saya mau memberikan masukan pada presiden', tidak bisa."

Kemudian setelah itu presiden nantinya akan membahas lebih lanjut terhadap masukan dari staf khusus presiden kepada kementerian yang terkait.

Lalu presiden akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai inovasi baru tersebut.

"Dia kasih masukan ke presiden, presiden memformulasikan dengan kementerian, lalu diumumkan ini adalah inovasi baru," jelas Putra Nababan.


"Dengan kementerian ini nanti presiden yang akan memberikan direction (arahan), bukan staf khusus langsung," tambahnya.

Putra Nababan mengungkapkan, pengumuman tujuh generasi milenial di staf khusus presiden ini sesuai dengan program utama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin pada pemerintahan kali ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas