Sambangi Kementrian BUMN untuk Penyerahan SK, Ahok Minta Doa Masyarakat
Ahok terlihat datangi kantor Kementerian BUMN untuk menerima SK Komisaris Utama Pertamina, untuk dapat menjalankan tugasnya ia meminta doa masyarakat.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama kerja di Pertamina, Basuki Tjhaja Purnama (BTP) alias Ahok terlihat mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (25/11/2019) pukul 09.20 WIB.
Ahok mengaku hari ini baru akan menerima surat keputusan (SK) dirinya yang menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).
"Penyerahan SK hari ini, jadi saya diminta datang untuk menerima SK," ujar Ahok yang dilansir dari YouTube KompasTV, Senin (25/11/2019).
Ahok juga mengatakan untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Pertamina, ia meminta doa dan dukungan dari masyarakat.
"Saya harap dukungan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Dukungan informasi sangat membantu, mengingat tugas utama Ahok dalam perusahaan berpelat merah ini adalah melakukan pengawasan.
Sehingga ada banyaknya aduan masyarakat terkait Pertamina ini akan membuat Ahok dapat menjalankan pengawasan dengan baik.
"Tentunya kami akan lihat pada aduan masyarakat melalui nomor telepon pengaduan di Pertamina," ungkap Ahok.
"Semakin banyak masyarakat melaporkan kepada kami, akan menolong kami dalam melakukan pengawasan lebih baik," imbuhya.
Karena menurutnya tidak mungkin melakukan pengawasan yang baik tanpa adanya informasi.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan tujuannya menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Ahok menyebut, dirinya ingin membuat Direktur Utama (Dirut) Pertamina berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tujuan saya adalah membantu Ibu Nicke dan teman - temannya berhasil menjadi Dirut Pertamina dalam sejarah kita," tuturnya.
Disinggung terkait bagaimana hubungannya dengan serikat pekerja Pertamina yang belakangan ini menolak keras kehadirannya, Ahok mengaku itu merupakan urusan Direksi.
"Saya nggak tahu itu direksi yang punya urusannya," ujarnya.
Ahok hanya menegaskan sekali lagi terkait fungsinya sebagai Komisaris Utama.
"Saya hanya membantu mengawasi, melaporkan kepada Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) itu saja si tugas saya," imbuhnya.
Saat ditanya apakah Ahok akan keluar dari PDI-P, mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Ikuti aturan saja, saya nggak tahu aturannya, kami ikuti aturan yang pasti," ungkap Ahok.
Ahok menambahkan, yang terpenting masyarakat dapat melihat terkait perkembangan dan hasil kinerja Pertamina dengan dewan komisaris dan direksi baru ini.
Diketahui, pada hari ini, PT Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian BUMN dengan agenda perubahan dewan komisaris dan direksi.
Sebelumnya, posisi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina telah diumumkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (22/11/2019.
Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk Erick sebagai wakil komisaris utama di Pertamina.
"Insyallah, saya rasa sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama Pertamina," ujar Erick.
Erick menuturkan sebagai Komisaris Utama Pertamina Ahok diharuskan untuk mundur sebagai kader PDI-P.Ia
Terkait penolakan Ahok oleh serikat pekerja Pertamina Erick mengimbau bagi pihak yang meragukan bahkan menolak Ahok jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Ia juga meminta untuk memberikan Ahok waktu untuk membuktikan kinerjanya di Pertamina.
"Kasih kesempatan Ahok untuk bekerja dan lihat hasilnya dulu," ujar Erick.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)