Sambangi Kementrian BUMN untuk Penyerahan SK, Ahok Minta Doa Masyarakat
Ahok terlihat datangi kantor Kementerian BUMN untuk menerima SK Komisaris Utama Pertamina, untuk dapat menjalankan tugasnya ia meminta doa masyarakat.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama kerja di Pertamina, Basuki Tjhaja Purnama (BTP) alias Ahok terlihat mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (25/11/2019) pukul 09.20 WIB.
Ahok mengaku hari ini baru akan menerima surat keputusan (SK) dirinya yang menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).
"Penyerahan SK hari ini, jadi saya diminta datang untuk menerima SK," ujar Ahok yang dilansir dari YouTube KompasTV, Senin (25/11/2019).
Ahok juga mengatakan untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Pertamina, ia meminta doa dan dukungan dari masyarakat.
"Saya harap dukungan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Dukungan informasi sangat membantu, mengingat tugas utama Ahok dalam perusahaan berpelat merah ini adalah melakukan pengawasan.
Sehingga ada banyaknya aduan masyarakat terkait Pertamina ini akan membuat Ahok dapat menjalankan pengawasan dengan baik.
"Tentunya kami akan lihat pada aduan masyarakat melalui nomor telepon pengaduan di Pertamina," ungkap Ahok.
"Semakin banyak masyarakat melaporkan kepada kami, akan menolong kami dalam melakukan pengawasan lebih baik," imbuhya.
Karena menurutnya tidak mungkin melakukan pengawasan yang baik tanpa adanya informasi.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan tujuannya menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Ahok menyebut, dirinya ingin membuat Direktur Utama (Dirut) Pertamina berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tujuan saya adalah membantu Ibu Nicke dan teman - temannya berhasil menjadi Dirut Pertamina dalam sejarah kita," tuturnya.
Disinggung terkait bagaimana hubungannya dengan serikat pekerja Pertamina yang belakangan ini menolak keras kehadirannya, Ahok mengaku itu merupakan urusan Direksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.