SKD CPNS 2019 Dilaksanakan pada Februari 2020 dengan Sistem CAT, Soal Ujian Akan Lebih Berbobot
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 diperkirakan akan digelar pada bulan Februari 2020.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 diperkirakan akan digelar pada bulan Februari 2020.
Dikutip dari laman menpan.go.id, seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pada 2019, terdapat perbedaan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dilampaui pelamar dibandingkan tahun lalu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu, sehingga terdapat perubahan passing grade dan jumlah soal.
“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” jelasnya, Rabu (13/11/2019) di Jakarta.
Perubahan Passing Grade
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.
Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.
“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelasnya.
Peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi.
Bila formasi hanya satu maka tiga peserta dengan nilai tertinggi tersebut dapat ikut tahapan selanjutnya.
Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.
Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati atau langka.
Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.
Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.
Kelompok Soal Tes CPNS
Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai tiga kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.
Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
Jadwal Seleksi
Berikut jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 yang harus diketahui:
1. Proses seleksi : 11-24 November 2019
2. Proses verifikasi berkas : 13 November - 12 Desember 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 Desember 2019
4. Masa sanggah : 19 Desember 2019
5. Pengumuman hasil sanggah : 26 Desember 2019
6. Pengumuman Pelaksanaan SKD : awal Januari 2020.
7. Pelaksanaan SKD : Februari 2020
8. Pengumuman hasil SKD : Maret 2020
9. Integrasi nilai SKD dan SKB : April 2020
10. Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS : April 2020
Jadwal tersebut bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menpan.go.id.
FAQ
Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
Saat FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternatif terakhir, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.
Kantor Regional BKN juga akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
(Tribunnews.com/Nuryanti)