Soal Ahok di Pertamina, Said Didu Imbau agar Tak Ulangi Kebijakan saat Pimpin DKI: Bisa Dipenjara
Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu mengimbau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk berhati-hati dalam mengelola dana di Pertamina.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengimbau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk berhati-hati dalam mengelola dana di Pertamina.
Kini, Ahok diketahui menduduki posisi Komisaris Utama Pertamina.
Terkait hal itu, Said Didu pun mengimbau Ahok untuk tak mengulangi kebijakan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebab, dikhawatirkan Ahok akan masuk dalam penjara jika mengulangi kebijakan yang sama.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (24/11/2019), Said Didu menyebut jabatan Ahok di Pertamina itu lebih spesial dari perusahaan lainnya.
"Saya paham peran Komisaris Pertamina itu agak spesial karena banyak sekali kewenangan pemegang saham dialihkan pada Komisaris Pertamina," jelas Said Didu.
"Jadi bukan seperti komisaris lainnya, itu agak khusus."
Said Didu lantas menyinggung soal Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Nah, itu dalam AD/RT Pertamina, kewenangan Pertaminanya cukup tinggi," terang Said Didu.
"Jadi saya senang menggarisbawahi kata Pak Kurtubi bahwa Ahok harus berani menyatakan tidak pada pemerintah, terutama untuk penugasan," imbuhnya.