Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Dukung BPIP Jadikan Pancasila Mata Pelajaran Wajib

Hanya saja dia menyarankan, kalau PAUD baiknya namanya bukan pendidikan Pancasila. Tapi Cinta Negeri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi X DPR Dukung BPIP Jadikan Pancasila Mata Pelajaran Wajib
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat ditemui usai menghadiri diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendukung keinginan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi.

"Selama pelajaran itu, bersifat penanaman karakter dan bukan pemaksaan. Sebenarnya tidak apa," ujar politikus Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Selasa (26/11/2019).

Hanya saja dia menyarankan, kalau PAUD baiknya namanya bukan pendidikan Pancasila. Tapi Cinta Negeri.

"Karena anak-anak usia dini harus selalu dalam keadaan belajar dan bermain. Bukan doktrinasi," jelas Dede Yusuf.

Baca: ASN atau PNS yang Masih Nyinyir Tulis Ujaran Kebencian di Medsos Akan Segera Ditindak

Baru di Sekolah Dasar (SD) menurut dia, para siswa mengenal Pancasila dan NKRI.

Kemudian di SMP-SMA mengenai Bela Negara, Bhinneka dan seterusnya.

Sebenarnya di Pramuka, imbuh dia, metode ini sudah sering dilakukan mulai dari Pra-Siaga, Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.

Berita Rekomendasi

"BPIP harus belajar dari Pramuka, agar kesan pendidikan ini tidak seperti dipaksakan," ujarnya.

Pelaksa Tugas (Plt) Kepala BPIP Haryono mengatakan, salah satu proyeksi lembaganya adalah menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di tingkat PAUD sampai perguruan tinggi.

Baca: Hari Guru, Kemendikbud Diminta Perbaiki Manajemen Pendidik

Hal tersebut dia sampaikan saat jajaran BPIP menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

“Kami ingin agar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 bisa diubah sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi bisa berdiri sendiri,” ungkap seperti dalam keterangan tertulisnya.

Terkait penerapannya, Haryono mengungkapkan cara-cara dan model-model yang akan diajarkan tidak akan bersifat indoktrinatif, tetapi melalui cara-cara yang lebih kontekstual dan persuasif.

“Kami berharap, DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi membuat regulasi di tingkat nasional bisa membantu agar Pancasila betul-betul menjadi ideologi yang hidup dan bergerak dan menentukan posisi bangsa Indonesia ke depan,” kata Haryono.

Dukung BPIP

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas