Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Istana ketika Ditanya Soal Grasi Jokowi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun

Pihak Istana Kepresidenan masih bungkam soal langkah Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus korupsi

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Respons Istana ketika Ditanya Soal Grasi Jokowi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menyimak tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/5/2015). Dalam sidang tersebut, JPU dari KPK menuntut Annas dengan hukuman 6 tahun penjara. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada Oktober 2020.

Pada 2015, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Annas karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap alih fungsi kawasan hutan senilai Rp 5 miliar di Riau.

Pada 2018, Annas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak dan MA memperberat hukuman Annas menjadi tujuh tahun penjara.

Jokowi diminta jelaskan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mendesak Jokowi menjelaskan secara terbuka terkait alasan pemberian grasi kepada Annas.

Hal itu dapat dilakukan ketika Jokowi kembali ke Tanah Air setelah melewati kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan.

"Sebaiknya hal demikian disampaikan secara terbuka alasan-alasan pemberian grasi tersebut," kata dia.

Berita Rekomendasi

Pihak TII menilai, pemberian grasi terhadap terpidana koruptor justru akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Istana Bungkam soal Grasi Jokowi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Bungkam soal Grasi Jokowi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/08594501/istana-bungkam-soal-grasi-jokowi-untuk-terpidana-korupsi-annas-maamun?page=all.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas