Tanggapi Penunjukan Staf Khusus Presiden dan Wapres, Mardani Ali: Tugas dan Fungsi Harus Jelas
Mardani Ali Sera mengatakan pembentukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tupoksi yang jelas.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan pembentukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang jelas.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).
Mardani Ali menyetujui penunjukan staf khusus untuk membantu presiden dan wakil presiden menyelesaikan tanggung jawabnya yang berat.
Mardani Ali khawatir staf khusus tersebut akan bersinggungan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) apabila tidak terdapat tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk staf khusus.
Karena Mardani Ali mengatakan Komisi II DPR menginginkan KSPuntuk membantu presiden dan wakil presiden dalam memproses semua kebijakan yang ingin diterapkan.
Sehingga presiden mempunyai komando yang kuat untuk menghasilkan kebijakan publik yang maksimal.
"Pak Presiden dan Wakil presiden tugasnya memang berat, saya setuju untuk dibantu. Tapi harus ada tupoksi yang jelas," terang Mardani Ali.
"Saya agak khawatir nanti (staf khusus presiden) punya singgungan dengan KSP. Saya kebetulan di Komisi II, yang betul-betul menginginkan KSP menjadi west wing, semua kebijakan digodok di situ."
"Presiden punya direct dan komando di situ sehingga betul-betul bisa menghasilkan kualitas kebijakan publik yang kokoh. Tapi sekarang KSP nya baru mau dibentuk, tapi Pak Presiden sudah punya 14 stafsus."
Meski demikian, Mardani Ali sepakat mengenai penunjukan tujuh anak muda dari generani milenial untuk menjadi staf khusus presiden.
Selain itu porsi staf khusus presiden yang pas juga diapresiasi oleh Mardani Ali.
Mardani Ali juga tidak ingin terburu-buru memberikan nilai untuk staf khusus presiden.
Menurutnya, harus memberikan waktu selama tiga bulan agar dapat memberikan penilaian mengenai kapasitas dan kapabilitas para 'geng milenial' di staf khusus Jokowi.
Mardani Ali menegaskan selain tugas pokok dan fungsi yang harus jelas, mekanisme kerja dan akuntabilitas dari staf khusus presiden dan wakil presiden juga harus jelas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.