Anies Baswedan Ungkap 3 Motif Pelamar Daftar CPNS DKI Jakarta, Sebut Gajinya Kompetitif
Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan komentar terkait dengan pendaftaran CPNS yang resmi dibuka mulai 11 November 2019 lalu.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Namun, untuk memperoleh gaji tersebut PNS harus bekerja keras dan tidak boleh nganggur karena di Jakarta tuntutannya berat.
"Gini sebelum saya bilang angkanya, jangan berharap dapat angka ini dengan kerja nganggur ya, di Jakarta itu demanding sekali," jelas Anies Baswedan.
"Kalau untuk S-1 CPNS itu Rp 6,9 juta take home pay-nya, gajinya Rp 2 juta kemudian TKD-nya Rp 4,8 juta," terangnya.
"Setelah satu tahun menjadi PNS maka gajinya Rp 2,5 juta, dan TKD-nya 17 juta, jadi total Rp 19 juta," ungkap Anies.
Namun, jangan dibayangkan terima terima penuh Rp 19 juta.
Gaji yang sesungguhnya adalah Rp 2,5 juta. Sisanya adalah tunjangan kinerja.
Sehingga untuk mendapatkan Rp 17 juta, PNS dituntut untuk memiliki kinerja yang baik.
"Rp 19 juta itu jangan dibayangkan terima Rp 19 juta, gajinya dia itu adalah Rp 2,5 juta, sisanya adalah tunjangan kinerja karena itu harus kinerjanya baik," ungkapnya.
Ketika kinerjanya tidak penuh dan hanya capai 50 persen, maka tunjangan kinerja juga hanya 50 persen.
"Ketika kinerjanya hanya 50 persen ya dapatnya hanya 50 persen," jelas Anies.
Take home pay maksimal yang bisa didapat oleh PNS adalah Rp 17 juta.
"Jadi take home pay bukan maksimal 100 persen, maksimal yang biasa dapat adalah senilai Rp 17 juta itu maksimal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menjelaskan bahwa jika PNS mampu memberikan kinerja yang baik dalam bekerja maka gaji yang mereka peroleh tidak kalah dengan perusahaan swasta.
"Jadi kalau misalnya bekerja dengan baik, maka dia tidak kalah dengan mereka yang ada di swasta," ujar Anies.