Fachrul Razi Tegaskan Rekomendasi Perpanjang Izin FPI dari Kemenag Sudah Final
Menteri Agama mengatakan Kemenag sudah mengeluarkan rekomendasi izin perpanjangan ormas FPI.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
![Fachrul Razi Tegaskan Rekomendasi Perpanjang Izin FPI dari Kemenag Sudah Final](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fachrul-razi-nih6.jpg)
"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji (suratnya)," kepada wartawan usai menghadiri acara pemberian penghargaan ormas berprestasi di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Tito melanjutkan, Kemendagri dan kementerian terkait akan membahas perihal perpanjangan izin ini secara lintas sektoral.
"Ini kan lagi mau dibicarakan di Kemenko-Polhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini (untuk membicarakan itu, tapi tidak tahu jadi apa enggak," ungkap dia.
"Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah yang berkomentar setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumpulkan instansi terkait. Beliau nanti yang menjelaskan," tegas Tito.
Izin ormas FPI diketahui terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Kemendagri saat itu menyebut, ada 10 dari 20 syarat perpanjangan SKT yang belum dipenuhi oleh FPI. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Hasanudin Aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.