Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fachrul Razi Tegaskan Rekomendasi Perpanjang Izin FPI dari Kemenag Sudah Final

Menteri Agama mengatakan Kemenag sudah mengeluarkan rekomendasi izin perpanjangan ormas FPI.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fachrul Razi Tegaskan Rekomendasi Perpanjang Izin FPI dari Kemenag Sudah Final
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019). 

BACA JUGA : Setuju Pernyataan Rizieq Shihab yang Sebut Presiden Ilegal, FPI : Kalau Makar Ngapain Urus SKT

"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji (suratnya)," kepada wartawan usai menghadiri acara pemberian penghargaan ormas berprestasi di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Tito melanjutkan, Kemendagri dan kementerian terkait akan membahas perihal perpanjangan izin ini secara lintas sektoral.

"Ini kan lagi mau dibicarakan di Kemenko-Polhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini (untuk membicarakan itu, tapi tidak tahu jadi apa enggak," ungkap dia.

"Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah yang berkomentar setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumpulkan instansi terkait. Beliau nanti yang menjelaskan," tegas Tito.

Izin ormas FPI diketahui terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Kemendagri saat itu menyebut, ada 10 dari 20 syarat perpanjangan SKT yang belum dipenuhi oleh FPI. (*)

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas