Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua PTSP Kemenag dan Wamenag: Tak Hanya Makanan, Barang juga Perlu Sertifikasi Halal

Ketua PTSP Kemenag, Rosidin mengatakan, tak hanya makanan, produk/barang yang berbahan dari hewan harus mendapatakan sertifikasi halal.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ketua PTSP Kemenag dan Wamenag: Tak Hanya Makanan, Barang juga Perlu Sertifikasi Halal
TRIBUNNEWS IRWAN RISMAWAN / Tribun Kaltim Kholish Chered
Rosidin Karidi dan Zainut Tuhid Saadi 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama, Rosidin Karidi memberikan penjelasan terkait aturan sertifikasi halal di Indonesia.

Rosidin menyebutkan, dalam peraturan pemerintah, tak hanya makanan, barang-barang yang harus disertifikasi halal yakni barang-barang yang berasal atau mengandung unsur hewan.

Hal itu dilakukan untuk menjamin kehalalan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan barang tersebut.

Rosidin pun memberikan satu contoh barang yang perlu mendapakan sertifikasi halal.

"Salah satu contoh yang termuat dalam peraturan pemerintah adalah kacamata, kita tahu bahwa frame kaca mata kadang-kadang ada yang terbuat dari tulang."

"Maka dari itu ketika diindikasikan bahwa frame kacamata ada unsur hewannya maka itulah yang harus disertifikasi kehalalannya," papar Rosidin dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (27/11/2019).

Rosidin Karidi
Rosidin Karidi (Tribun Kaltim/Kholish Chered)

Lebih lanjut, Wakil Menteri Agama Zainut Tuhid Saadi memaparkan alasan Menag mengharuskan sertifikasi halal pada barang.

Berita Rekomendasi

Zainut memberikan contoh industri kulkas, ia menilai kulkas perlu dilakukan sertifikasi.

Sebab, pada pembuatan kulkas ada bagian yang terbuat dari tulang.

"Di kulkas itu ada bagian yang bisa saja terbuat dari tulang, nah tulang ini terbuat dari tulang apa, kalau tulang sapi, boleh, kalau tulang babi kan mengandung sesuatu yang haram," kata Zainut, masih dikutip dari sumber yang sama.

Upaya sertifikasi pada barang dilakukan Menag untuk menjamin kehalalan barang-barang dan pengguna barang merasa aman.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (Twitter @zainuttauhid)

Sementara itu, para pemilik industri barang yang menggunakan bahan dari hewan memberikan tanggapan terkait sertifikasi halal.

Ketua Perkumpulan Perajin Kulit Bantul, Yogyakarta, Purwadi menyatakan setuju dengan kebijakan sertifikasi halal pada barang.

Selama ini kelompoknya menggunakan bahan untuk pembuatan sepatu dan tas dari kulit sapi dan domba.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas