Pelamar CPNS 2019 Pemprov Jateng Tembus 53.908, Ganjar Pranowo Sebut 3 Syarat Utama Jadi ASN
Jumlah pelamar CPNS 2019 di Pemprov Jawa Tengah mencapai 53.908. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan syarat utama mendaftar CPNS.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pelamar CPNS 2019 Pemprov Jateng tembus 53.908, Ganjar berikan syarat utama untuk jadi pelamar.
Hampir 5 juta pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ingin menduduki kursi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, jumlah tersebut tak sebanding dengan formasi- formasi yang dibuka oleh Pemprov Jawa Tengah.
CPNS di sekitar wilayah Jawa memang menjadi lokasi yang paling banyak diincar.
Sementara itu, Jawa Tengah merupakan daftar lokasi favorit pilihan CPNS, hal ini diketahui dengan jumlah pelamar yang telah mencapai 53.908 .
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan ada beberapa motif para pejuang CPNS yang selalu mendambakan untuk diterima menjadi bekerja sebagai PNS.
Ganjar Pranowo menyebutkan ada 3 (tiga) hal faktor utama yang menjadi daya tarik.
"Yang pertama pasti kesempatan untuk bisa mendapatkan penghasilan. Yang kedua penerimaan CPNS itu kan dulu moratoriumnya juga cukup lama. Yang ketiga, barangkali ada semangat kawan-kawan calon CPNS ini yang dia ingin berkontribusi untuk melakukan kegiatan besar," ungkap Ganjar Pranowo dalam acara Talkshow Mata Najwa yang mengulik bertema "Apa Enaknya Jadi PNS?" pada Rabu (27/22/2019).
![Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Berikan Syarat Utama CPNS](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-berikan-syarat-utama-cpns.jpg)
Di sisi lain. dirinya juga berharap agar para mahasiswa dapat berkontribusi untuk melakukan perubahannya bagi negara Indonesia khususnya wilayah Jawa Tengah.
Diketahui dan diberitakan sebelumnya, mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia kembali unjuk rasa, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/9/19).
Melansir dari KompasTV, sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.
Oleh karena itu, Ganjar juga sempat menyinggung mahasiswa yang pernah berdemo melakukan aksi protes tersebut yang ditujukan kepada pemerintah.
Ia meminta, agar para mahasiswa-mahasiswa tersebut dapat menyalurkan ide dan gagasannya dengan terjun langsung menjadi ASN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.