Pemerintah DKI Jakarta Resmi Tutup Pendaftaran CPNS 2019, Inilah Jadwal Pelaksanaan Seleksinya
Pemerintah DKI Jakarta telah menutup pendaftaran CPNS 2019, Ketahui tahapan-tahapan selanjuutnya
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi dibuka sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.
Pemerintah pusat membuka lowongan sebanyak 37.425 formasi, sementara untuk pemerintah daerah tersedia lowongan 114.861 formasi.
Setelah lebih dari seminggu pendaftaran CPNS 2019 dibuka, hingga Kamis, (28/11/2019), terdapat beberapa instansi yang masih membuka masa pendaftaran sekaligus telah menuntup masa pendaftaran CPNS 2019.
Salah satu instansi yang telah menuntup masa pendaftaran CPNS adalah Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta .
Melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah DKI, bkddki.jakarta.go.id, Pemerintah DKI Jakarta telah resmi menutup masa pendaftaran pada tanggal 26 November 2019 pukul 23.11 WIB.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Pemprov Jabar Ditutup Hari Ini, Berikut Tahapan-tahapan Seleksinya
Total 3958 formasi telah dibukan Pemerintah DKI dalam seleksi CPNS 2019.
Dilansir dari update terkini BKN per Rabu, (27/11/2019), Pemerintah DKI Jakarta menduduki peringkat keenam dalam instansi yang paling banyak pendaftar dalam seleksi CPNS 2019.
Bagi pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta, inilah jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 yang dilansir dari laman resmi BKD DKI Jakarta
Jadwal Seleksi CPNS
1. Pendaftaran online - 11 - 26 November 2019
2. Verifikasi jenis dan derajat disabilitas - 4 Desember 2019
3. Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi - 16 Desember 2019
4. Masa Sanggah - 16 - 19 Desember 2019.
5. Pengumuman Sanggah - 26 Desember 2019
6. Pelaksanaan SKD sistem CAT - Februari 2020
7. Pengumuman Lulus SKD - Maret 2020
8. Pelaksanaan SKB sistem CAT - Maret 2020
9. Pengumuman Akhir CPNS - April 2020
10. Pemberkasan Fisik - April 2020
Baca: Ganjar Pranowo Sebut 3 Syarat Menjadi PNS di Pemprov Jateng, dari Integritas hingga Inovasi
Terkait dengan jadwal seleksi CPNS tersebut, Pemerintah DKI Jakarta mengimbau untuk para pendaftar agar selalu mengikuti segala informasi dari website bkddki.jakarta.go.id dan sscasn.bkn.go.id.
Karena jika terdapat perubahan, maupun tambahan informasi terkait jadwal seleksi yang tertera diatas, para pendaftar dapat mengetahui informasi resmi tersebut dengan mudah dan jelas.
Karena jika terdapat perubahan, maupun tambahan informasi terkait jadwal seleksi yang tertera diatas, para pendaftar dapat mengetahui informasi resmi tersebut dengan mudah dan jelas.
SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
a. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan memenuhi ketentuan/persyaratan lain
yang ditentukan
b. Khusus Pelamar yang merupakan P1/TL pada seleksi CPNS Tahun 2018 yang mendaftar Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 dan telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Tahun 2019, dapat mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019. Nilai SKD yang digunakan adalah nilai tertinggi di antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD tahun 2019
c. Jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi masing-masing peserta akan diumumkan di web Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI pada alamat https://bkddki.jakarta.go.id/ /rekrutmencpns2019
d. Peserta ujian tes SKD wajib membawa Kartu Peserta Ujian serta bukti identitas diri asli berupa KTP/asli Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa telah melakukan perekaman E-KTP/asli Kartu Keluarga dan Ijazah (sesuai dengan data pendaftaran online) pada saat pelaksanaan tes
e. Tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian
Negara
f. MateIii tes SKD disiapkan oleh Tim Panitia Seleksi Nasional CPNS (PANSELNAS) yang terdiri dari 3 (tiga) materi sub tes:
Baca: Anies Tanggapi soal Gaji CPNS 2019 DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta, Ini Daftar Gaji PNS Golongan I-IV
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- Tes Iintelegensi Umum (TIU); dan
- Tes Karakteristik Pribad!i (TKP).
g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang: (SKB) didasarkan pada Nilai Ambang Batas (passing grade) Tes SKD yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
h. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) tes SKD dan masuk dalam peringkat nilai tertinggi pada rentang 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi Jabatan yang dilamar
i. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan secara online melalui web Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta pada alamat https://bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2019
j. Bobot nilai untuk SKD sebesar 40% (empat puluh persen).
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
a. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta
yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
b. Jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan ujian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi masing-masing peserta akan diumumkan di' web Badan Kepegawaian Daerah Provinsj DKI pada alamat https://bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2019
c. Khusus bagi Pendaftar (pelamar) formasi jabatan Guru yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, tidak diperlukan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila telah mengunggan Sertifikat Pendidik pada saat mendaftar dan telah diverifikasi serta dinyatakan valid oleh panitia seleksi
d. Materi yang akan diujikan dalam sistem CAT SKB adalah materi berupa tes kemampuan bidang sesuai dengan formasi jabatan CPNS yang dilamar
e. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan (disesuaikan dengan kebutuhan)
f. Penilaian pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan tes CAT, dengan bobot nilai untuk SKB sebesar 60% (enam puluh persen)
g. Hasill ujiam tes SKB seluruh peserta akan diumumumkan di web Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta pada alamat https://bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2019.
Pemerintah DKI Jakarta mengimbau pendaftar agar tidak tergiur berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id, dan bkddki.jakarta.go.id
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)