Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Belasan Preman Bersenjata Api yang Bikin Resah Warga di Jelambar

Aparat Kepolisian membekuk 11 preman bersenjata api di Jelambar, Tanjung Duren, Rabu (27/11/2019).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Ciduk Belasan Preman Bersenjata Api yang Bikin Resah Warga di Jelambar
Warta Kota/Dok Polres Jakarta Barat
Kesebelasan preman di Jelambar dibekuk aparat polisi Rabu (27/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian membekuk 11 preman bersenjata api di Jelambar, Tanjung Duren, Rabu (27/11/2019).

Kesebelasan preman bersenjata api itu telah membuat resah dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.

Kesebelasan preman itu berhasil diciduk oleh Tim gabungan Jatanras dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat.

 Persita Lolos Liga 1, Bupati Tangerang Harap Penonton Lebih Dewasa

Hengki mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari pelaku.

"Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan," jelas Hengki, dalam keterangan tertulisnya Rabu (27/11/2019) sore.

Sementara Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan 11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

 Tagar Bebaskan Luthfi Merajai Trending Topic Disuarakan Warganet dan Alasan Proses Hukum Terungkap

"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil," Imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif para pelaku.

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kesebelasan Preman Bersenjata Api Dibekuk di Jelambar

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas