Polisi Ciduk Belasan Preman Bersenjata Api yang Bikin Resah Warga di Jelambar
Aparat Kepolisian membekuk 11 preman bersenjata api di Jelambar, Tanjung Duren, Rabu (27/11/2019).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian membekuk 11 preman bersenjata api di Jelambar, Tanjung Duren, Rabu (27/11/2019).
Kesebelasan preman bersenjata api itu telah membuat resah dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.
Kesebelasan preman itu berhasil diciduk oleh Tim gabungan Jatanras dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat.
• Persita Lolos Liga 1, Bupati Tangerang Harap Penonton Lebih Dewasa
Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari pelaku.
"Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan," jelas Hengki, dalam keterangan tertulisnya Rabu (27/11/2019) sore.
Sementara Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan 11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
• Tagar Bebaskan Luthfi Merajai Trending Topic Disuarakan Warganet dan Alasan Proses Hukum Terungkap
"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil," Imbuhnya.
Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif para pelaku.
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kesebelasan Preman Bersenjata Api Dibekuk di Jelambar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.