Said Agil Usulkan Presiden Kembali Dipilih MPR, Yunarto WIjaya: Semoga Tak Lupa Kejatuhan Gus Dur
Ketua PBNU Said Agil Siradj mengusulkan pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi usulan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.
Dalam hal itu, Yunarto Wijaya mengingatkan masa kepemimpinan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gud Dur.
Yunarto Wijaya berharap, PBNU tidak lupa dengan sejarah jatuhnya kepemimpinan Gus Dur pada masa itu.
Peringatan itu disampaikan Yunarto Wijaya di akun Twitter miliknya Kamis (28/11/2019).
Pada Tweet-nya itu, Yunarto Wijaya mengomentari artikel berita dengan judul Said Aqil: PBNU Ingin Presiden Kembali Dipilih MPR.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
"Tentang pemilihan presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menurut Said Aqil, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah para kiai NU.