Soal Reuni 212, MUI Tak Merestui, Mahfud MD Mempersilakan: Kita akan Mengawal dan Melindungi
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Reuni 212 merupakan hak warga negara dan yang terpenting adalah acara tersebut dilaksanakan dengan tertib.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Rencana Reuni 212 yang akan dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) mendatang mendapat respon beragam dari berbagai pihak.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Reuni 212 merupakan hak warga negara.
Menurut Mahfud MD, yang terpenting adalah acara tersebut dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
Mengenai pemberitahuan acara, ia mengatakan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sudah sesuai dengan ketentuan undang undang.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mempersilakan digelarnya Reuni 212.
"Kita mempersilakan, tetapi supaya diatur dengan sebaik baiknya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (27/11/2019).
Ia mengingatkan supaya acara tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang undang.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar pria kelahiran Madura ini.
Tak Perlu Takut
Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah memberi pernyataan mengenai rencana Reuni 212.
Melansir Kompas.com, ia menyebut pemerintah tidak mempersoalkan kegiatan tersebut.
Selain tidak perlu ditakuti, Mahfud MD juga menyebut Reuni 212 merupakan bagian dari aspirasi dan ekspresi warga.
Masyarakat juga tidak perlu panik dengan kegiatan tersebut.
"Tidak apa-apa. Saya kira aparat (keamanan) itu sudah punya standar operasional prosedur (SOP) sehingga kita tidak usah panik, mau reuni ya reuni saja. Besok saya juga mau ada reuni kampus," ujar Mahfud MD, Sabtu (23/11/2019).