Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU, PKB, PPP Setuju Wacana Pilpres melalui MPR namun Ditolak Oposisi, Pakar hingga Politisi Golkar

Wacana pengembalian pemilihan presiden dan wakil presiden ke MPR mendapat respon beragam dari beberapa elit politik dan ormas di Indonesia.

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in PBNU, PKB, PPP Setuju Wacana Pilpres melalui MPR namun Ditolak Oposisi, Pakar hingga Politisi Golkar
Tribunnews/Jeprima
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo saat terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019-2024 secara aklamasi melalui kesepakatan seluruh fraksi di DPR RI dan juga kelompok DPD RI pada Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Sebab, menurut PBNU, pilpres secara langsung dinilai memiliki dampak negatif.

Akan tetapi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa sebaiknya usulan PBNU itu didialogkan terlebih dahulu.

"Bagaimana nanti biarlah di MPR dibahas."

"Nanti yang setuju dan tidak setuju bisa menyampaikan pendapatnya, kita ikuti saja."

"Didialogkan dulu mana yang lebih bagus," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Wapres Maruf Amin saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019).
Wapres Maruf Amin saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019). (Kompas.com)

Dia mengatakan, saat ini memang sedang dicari mekanisme yang terbaik dalam pemilihan presiden nantinya.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pilpres langsung yang saat ini dilakukan lebih baik, maka hal tersebut harus dipertahankan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas