Polri Beri Izin Acara Reuni 212 Diselenggarakan, Peserta Diharapkan Tunduk pada Aturan yang Berlaku
Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan tidak melihat pergerakan yang menuju Jakarta menjelang reuni 212. Ia menghimbau peserta reuni 212 taat aturan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
"(Satu jutaan cukup) yang penting kami jaga persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia," kata Awit, sapaannya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11/2019).
Tema reuni 212 tahun ini yaitu Doa dan Keselamatan Negeri.
Kata Awit, pihaknya telah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Monas.
"Kalau perizinan sudah selesai. Tinggal teknis saja, seperti panggung dan sound. Polres Jakarta Pusat juga tak ada masalah," ucap Awit.
BACA JUGA : Ketua PA 212: Hadir atau Tidaknya Habib Rizieq, Panitia Reuni 212 Sudah Sediakan Waktu
Awit melanjutkan, pihaknya telah mendapat izin sejak 14 November 2019.
Nantinya, kegiatan reuni jemaah 212 ini akan dimulai pada pukul 02.30 WIB.
"Kemudian, mulai salat malam, zikir, salat subuh berjemaah, nanti kami akhiri pagi lah. Kalau siang, pukul 09.30 WIB sudah selesai," ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan reuni ini tak akan menggangu arus lalu lintas.
"Dari dulu tidak ada masalah. Selalu ada pengalihan arus lalu lintas. Tidak masalahlah, aman. Maka kita percepat, pukul 09.30 WIB itu kan mungkin jam itu, orang lagi banyak aktivitas," kata Awit.
"Kemudian yang ikut serta di 212 juga mungkin pagi itu bekerja juga. Jadi biar bubar, mereka langsung kerja ke kantor masing-masing," tambahnya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Muhammad Rizki Hidayat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.