Polri Beri Izin Acara Reuni 212 Diselenggarakan, Peserta Diharapkan Tunduk pada Aturan yang Berlaku
Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan tidak melihat pergerakan yang menuju Jakarta menjelang reuni 212. Ia menghimbau peserta reuni 212 taat aturan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan pernyataan acara reuni 212 boleh diselenggarakan.
Menurutnya sampai dengan saat ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah pergerakan pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut.
Tapi, ia menghimbau seluruh peserta reuni 212 untuk tunduk kepada aturan yang berlaku tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini hendaknya tunduk kepada aturan yang berlaku sebagaimana undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (28/11/2019).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta pada Senin (2/12/2019).
BACA JUGA : Mahfud MD Sebut Reuni Akbar 212 adalah Hak Warga Negara Indonesia: Yang Penting Tertib
Ia menambahkan, Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat karena lokasi kegiatan berada di sana.
"Karena lokasi ada di Jakarta dari Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat. Rekomendasinya seperti apa, karena lokasinya di sana," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).
Setelah Polres Jakarta Pusat akan dilanjutkan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan yang tidak memprovokasi.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan dan tidak menimbulkan terjadinya gangguan keamanan.
"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimblkan terjadinya gangguan keamanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri mengatakan jutaan jemaah 212 akan reuni di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2019).
"(Satu jutaan cukup) yang penting kami jaga persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia," kata Awit, sapaannya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11/2019).
Tema reuni 212 tahun ini yaitu Doa dan Keselamatan Negeri.
Kata Awit, pihaknya telah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Monas.
"Kalau perizinan sudah selesai. Tinggal teknis saja, seperti panggung dan sound. Polres Jakarta Pusat juga tak ada masalah," ucap Awit.
BACA JUGA : Ketua PA 212: Hadir atau Tidaknya Habib Rizieq, Panitia Reuni 212 Sudah Sediakan Waktu
Awit melanjutkan, pihaknya telah mendapat izin sejak 14 November 2019.
Nantinya, kegiatan reuni jemaah 212 ini akan dimulai pada pukul 02.30 WIB.
"Kemudian, mulai salat malam, zikir, salat subuh berjemaah, nanti kami akhiri pagi lah. Kalau siang, pukul 09.30 WIB sudah selesai," ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan reuni ini tak akan menggangu arus lalu lintas.
"Dari dulu tidak ada masalah. Selalu ada pengalihan arus lalu lintas. Tidak masalahlah, aman. Maka kita percepat, pukul 09.30 WIB itu kan mungkin jam itu, orang lagi banyak aktivitas," kata Awit.
"Kemudian yang ikut serta di 212 juga mungkin pagi itu bekerja juga. Jadi biar bubar, mereka langsung kerja ke kantor masing-masing," tambahnya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Muhammad Rizki Hidayat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.