Soal Reuni 212, Polda Metro Jaya Sebut Tidak ada Pengamanan Khusus: Biasa Saja, Tidak Ada Penyekatan
Reuni 212 direncanakan akan kembali digelar di kawasan Monas (2/12/2019) mendatang. Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada pengamanan khusus.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Reuni 212 direncanakan akan kembali digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) mendatang.
Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada pengamanan khusus terkait acara tersebut.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akan memberikan pengamanan biasa.
"(Reuni 212) itu hal biasa, pengamanannya juga biasa saja. Enggak ada (antisipasi masyarakat dari luar kota). Ini pengamanan biasa saja yang tidak ada penyekatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Hingga kini, dirinya belum mengetahui informasi terkait surat izin Reuni 212 tersebut.
Yusri mengatakan, surat izin penyelenggaraan kegiatan itu dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
"Izinnya masih kita tunggu dari Mabes Polri karena kita kan Polres dan Polda Metro Jaya merekomendasikan ke Mabes Polri," ungkap Yusri.
Untuk diketahui, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa memprotes kasus penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pendapat Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Reuni 212 merupakan hak warga negara.
Menurut Mahfud MD, yang terpenting adalah acara tersebut dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
Mengenai pemberitahuan acara, ia mengatakan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sudah sesuai dengan ketentuan undang undang.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mempersilakan digelarnya Reuni 212.
"Kita mempersilakan, tetapi supaya diatur dengan sebaik baiknya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (27/11/2019).
Ia mengingatkan supaya acara tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang undang.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar pria kelahiran Madura ini.
Tak Perlu Takut
Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah memberi pernyataan mengenai rencana Reuni 212.
Melansir Kompas.com, ia menyebut pemerintah tidak mempersoalkan kegiatan tersebut.
Selain tidak perlu ditakuti, Mahfud MD juga menyebut Reuni 212 merupakan bagian dari aspirasi dan ekspresi warga.
Masyarakat juga tidak perlu panik dengan kegiatan tersebut.
"Tidak apa-apa. Saya kira aparat (keamanan) itu sudah punya standar operasional prosedur (SOP) sehingga kita tidak usah panik, mau reuni ya reuni saja. Besok saya juga mau ada reuni kampus," ujar Mahfud MD, Sabtu (23/11/2019).
Ia menyebut tidak perlu membesarkan dan membuat panas situasi.
"Reuni-reuni ya biasa saja. Tidak usah dibesar-besarkan reuni itu, tidak usah ditakuti juga, itu biasa-biasa saja dan gak usah dipanas-panasi. Itu soal biasa saja, orang mau reuni kok mau dilarang," katanya.
Pandangan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Reuni 212 tidak perlu dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, dikutip dari kanal Youtube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).
Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Sedangkan, kasus tersebut telah selesai.
Ahok sudah menerima sanksi berupa kurungan penjara selama satu setengah tahun.
"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni, reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah,
kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).
Meski Cholil menilai Reuni 212 tidak perlu dilakukan, dirinya menegaskan tidak melarang acara tersebut.
"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.
Cholil mempersilakan siapapun mengikuti Reuni 212.
Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Moh. Syafií)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.