Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Hadiri Reuni 212, Ketua FAKTA: Gunakan Seragam, Beri Sambutan, Kan Nggak Konsisten

Gubernur DKI Jakarta disoroti oleh Ketua FAKTA. Menurut Tigor, Anies tidak konsisten sesuai menghimbau ASN agar tidak hadir reuni.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anies Baswedan Hadiri Reuni 212, Ketua FAKTA: Gunakan Seragam, Beri Sambutan, Kan Nggak Konsisten
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan dalam Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan saat hadir di acara Reuni 212 mengenakan seragam, Senin (2/12/2019).

Reuni 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat tersebut menyedot perhatian beberapa tokoh, termasuk Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan.

Ia mempertanyakan kehadiran Anies Baswedan, yang sebelumnya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengimbau Aparatur Sipil Negara tidak menghadiri reuni 212.

"Tapi Pak Anies datang ke situ sebagai Gubernur. Kemudian menggunakan seragam. Selain itu, dia pasti nggak sendirian," tutur Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Tigor membagikan informasi yang ia peroleh, apabila ada ASN yang hadir, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Ia menilai seharusnya Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menghadiri acara reuni tersebut.

Menurutnya, Anies Baswedan harus memberikan contoh yang benar.

Berita Rekomendasi

"Jadi, ini ini menurut saya nggak jelas. Dia bikin aturan ASN nggak boleh ikut acara reuni 212. Tapi dia sendiri ikut di situ. Hadir memberikan sambutan. Kan itu nggak konsisten," ungkapnya.

Analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan usai mendaftarkan gugatan perdatanya terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019).
Analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan usai mendaftarkan gugatan perdatanya terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019). (Gita Irawan)
Halaman
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas