Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Hadiri Reuni 212, Ketua FAKTA: Gunakan Seragam, Beri Sambutan, Kan Nggak Konsisten

Gubernur DKI Jakarta disoroti oleh Ketua FAKTA. Menurut Tigor, Anies tidak konsisten sesuai menghimbau ASN agar tidak hadir reuni.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

Anies Baswedan Diundang Secara Khusus

Sebelumnya, Ketua Reuni Akbar 212, Awit Masyhuri memastikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghadiri Reuni Akbar 212.

“Iya Pak Anies udah oke (untuk datang). Sudah kita kasih undangan untuk hadir, Insya Allah kalau tidak berhalangan akan hadir,” ujar Awit, Minggu (1/12/2019).

Awit mengatakan, Anies Baswedan dalam reuni akbar itu diagendakan mengisi kata sambutan.

“Iya Pak Anies yang beri kata sambutan, beliau kan tuan rumah,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Lanjut, Awit mengatakan tujuan reuni itu digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.

Reuni akbar 212 kali ini mengangkat tema penistaan agama yang masih terjadi dalam menyikapinya dan keselamatan negeri di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sehingga, Awit berharap tidak ada lagi penista agama di Indonesia.

“Tentunya kami doa keselamatan negeri dan kami menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di negeri in. Dari 2016 seperti itu, sudah jangan ada penista agama lagi,” kata Awit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan dalam Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan dalam Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019). (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Anies juga mengatakan perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan izin.

Terkait hal itu, Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif.

Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies, Jumat (22/11/2019).

Pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono dalam rapat tersebut.

Halaman
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas