Mendikbud Nadiem Makarim akan Hapus UN, Ini Komentar Pakar Pendidikan hingga Anggota DPR
Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapat komentar beragam dari ahli hingga DPR
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEW.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, tengah mengkaji wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).
Wacana inipun mendapat respons beragam dari masyarakat, termasuk para pakar pendidikan.
Kepala Program Studi S3 Ilmu Keolahragaan Universitas Sebelas Maret (UNS), M Furqon Hidayatullah, yakin Menteri Nadiem akan bisa merealisasikannya di tahun 2020.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman dalam urusan menghapus UN SD di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketika itu, SBY menghapus UN SD lewat ketentuan itu tertuang dalam PP 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
"Pengalaman dulu saat Abdul Malik Fadjar UN SD dihapus, itu dalam waktu singkat juga," ujar Furqon saat dihubungi Tribunnews lewat sambungan telepon, Senin (2/12/2019).
Baca: 45,9 % Masyarakat Tak Peduli Pemulangan Habib Rizieq, Ini Komentar Ketua Bantuan Hukum FPI
Furqon melanjutkan, jika nantinya ada gejolak yang timbul atas munculnya wacana tersebut, Pemerintah Indonesia lewat Mendikbud bisa menjelaskan kepada masyarakat secara detail kebijakan tersebut.
"Ada gejolak harus segera dikonsep dalam program, menjadi pembelajaran yang seharusnya," katanya.
Furqon menilai, adanya UN membuat mata pelajaran (mapel) yang diberikan kepada peserta didik menjadi berkasta (berkelas).
Ia mencontohkan, ketika beberapa bulan mendekati UN, sekolah-sekolah memberikan porsi kepada mapel yang di-UN kan, seperti memberikan kelas tambahan kepada peserta didik.
"Kalau modelnya di UN, ini bulan tertentu yang lain (mapel non UN) ditinggalkan."
"Yang difokus mapel yang di UN saja," tegasnya.
Furqon menilai, ditiadakannya UN membuat semua mapel yang ada harus dihargai dan mendapat porsi yang sama tanpa membeda-bedakan.