Panitia Reuni Akbar 212 Yusuf Martak Bantah Beredarnya Video Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Yusuf Martak membantah video yang beredar memperlihatkan Habib Rizieq telah pulang ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Reuni Akbar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (2/12/2019).
Salah satu yang menjadi sorotan yakni isu kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua Steering Commitee Panitia Reuni 212 Yusuf Martak mencoba menyampaikan klarifikasi atas video yang beredar tersebut.
"Pertama, saya mau klarifikasi, 212 itu bukan aksi, tapi reuni, yang sudah berjalan ketiga kali," ujar Yusuf, saat dihubungi oleh Kompas TV, Minggu (1/12/2019).
Ia mengatakan, dalam video tersebut terlihat banyak orang yang menyenangi Habib Rizieq Shihab.
"Video yang diputar itu, menjadi satu percontohan, disaat Habib Rizieq Shihab yaitu Ulama besar umat Islam, banyak yang menyenangi beliau, menggemari beliau," kata dia.
Namun Yusuf Martak membantah jika video tersebut memperlihatkan Habib Rizieq telah pulang ke Indonesia.
Ia menyampaikan, video tersebut diambil ketika pimpinan FPI itu tiba di Bandara Juanda Surabaya.
Yusuf menjelaskan, kunjungan Habib Rizieq ke Surabaya itu dilakukan beberapa tahun yang lalu, dalam kunjungannya ke Masjid Ampel, Surabaya.
"Itu hadir saja di Masjid Ampel, penyambutannya seperti itu begitu banyak, bayangkan kalau nanti Habib Rizieq kembali ke Indonesia," ujarnya.
"Itu kunjungan ke Masjid Ampel beberapa tahun yang lalu di Airport Juanda," jelas Yusuf.
Ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan hadir dalam Reuni Akbar 212 itu, Yusuf belum bisa menyampaikannya secara jelas.
"Sampai hari ini kami tidak bisa menyampaikan secara gamblang (panjang lebar), dalam artian kami telah berikhtiar semaksimal mungkin untuk kehadiran beliau," katanya.
Menurut Yusuf, meskipun jika Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir, PA 212 akan melakukan panggilan video secara langsung.
"Paling tidak seandainya kalau tidak sempat atau tidak memungkinkan hadir di reuni 212, kita akan mendengar langsung apa yang disampaikan oleh beliau, dan melihat wajah beliau," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan, aksi Reuni Akbar 212 merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT, dan patut disyukuri.
Selain itu, menurut Slamet Ma'arif, Reuni Akbar 212 adalah momentum bagi umat Islam di seluruh Indonesia untuk berkumpul.
"Bagi kami momen 212 itu sesuatu yang merupakan anugerah dari Allah, yang wajib kita syukuri dan kita pelihara, dimana menjadi momentum umat Islam di seluruh Indonesia," ujar Slamet di Studio TV One, Sabtu (30/11/2019), dikutip dari YouTube Talk Show tvOne.
Slamet mengungkapkan, dalam aksi reuni di 2019 ini, PA 212 ingin menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT.
"Tahun ini kita kembali menyampaikan rasa syukur kita kepada Allah SWT dengan karunia itu," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mempersilakan rencana Reuni Akbar PA 212 itu.
Mahfud menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.
"Reuni Alumni 212 kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mahfud mempersilakan rencana Reuni Akbar 212 itu terselenggara, asal berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
"Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," jelas Mahfud.
Ia menjelaskan, PA 212 sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.
Mahfud MD mengimbau Reuni Akbar 212 bisa diatur dengan sebaik-baiknya.
"Kita mempersilakan, tapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengimbau, dalam aksi reuni tersebut jangan sampai terjadi pelanggaran hukum.
"Sekali lagi untuk tidak dilakukan pelanggaran hukum, yang telah dilakukan sesuai Undang-undang," kata dia.
Ia menyampaikan, dari pihak kepolisian akan mengawal dan melindungi aksi tersebut.
Harapannya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti)