Tanggapan Yusuf Martak Soal Sukmawati Soekarnoputri Bandingkan Nabi dengan Soekarno
Menurutnya, apa yang dilakukan Sukmawati kala itu hanyalah bagian dari upaya untuk mencari panggung politik
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak menyinggung kasus Sukmawati Soekarnoputri yang bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno saat berpidato dalam acara Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
"Kita akan mengumandangkan membela Nabi Muhammad dari penista agama. Mengaku putri proklamator tetapi tidak berbuat apa-apa terhadap negara dan proklamator bapaknya sendiri," ujar Yusuf Martak dari atas panggung acara.
Baca: Pemerhati Transportasi Pertanyakan Sikap Anies Baswedan Beri Izin Reuni 212 Digelar di Monas
Menurutnya, apa yang dilakukan Sukmawati kala itu hanyalah bagian dari upaya untuk mencari panggung politik.
Selain itu Yusuf Martak, yang baru saja tiba dari Arab Saudi, juga menyampaikan salam rindu yang disampaikan Habib Rizieq Shihab kepada seluruh peserta Reuni 212.
"Hanya kebohongan hanya penipuan mencari panggung politik yang tidak ada manfaatnya. dan wabil khusus saya menyampaikan salam rindu cinta sayang dari HSR pada yang hadir hari ini karana saya baru kembali kemarin siang," katanya.
Kemudian Yusuf Martak mengajak peserta reuni bermunajat tentang kelangsungan hidup di NKRI dan kemaslahatan umat islam dan umat yang lain.
Lebih lanjut, dia juga mengajak semua peserta untuk mendoakan agar kasus pencekalan terhadap Rizieq Shihab bisa segera berakhir.
Baca: Kata Rizieq Shihab soal Kasus Penistaan Agama
Sehingga, Pimpinan FPI itu kelak, dalam Reuni Akbar 212 pada tahun 2020, bisa hadir di tengah-tengah peserta lainnya.
"Kita mendoakan agar segera pencekalan penghambatan pengasingan HRS dapat diselesaikan dan insyaallah pemerintah Saudi Arabia sedang berusaha membebaskan Habib Rizieq. Dan insyaallah pada kesempatan yang akan datang sebelum reuni 2020 hrs sudah bisa berkumpul dengna kita," tandas Yusuf Martak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.