Wacana Presiden Bisa Menjabat 3 Periode, Joko Widodo Buka Suara: Lebih Baik Gak Usah Amandemen
Muncul berbagai usulan soal masa jabatan dan jumlah periode maksimal untuk seseorang menjabat jadi Presiden, Joko Widodo akhirnya berikan pendapatnya.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Muncul berbagai usulan soal masa jabatan dan jumlah periode maksimal untuk seseorang menjabat jadi Presiden, Joko Widodo akhirnya berikan pendapatnya.
Hal ini muncul dari wacana amendemen UUD 1945, ternyata Presiden Jokowi malah mengaku menyesalkan hal ini.
Bahkan dikatakan lebih baik tidak ada amandemen.
Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
• Staf Khusus Presiden Buka Suara Soal Gaji: Bagi Kami Urusan Dapur Sudah Selesai
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode.
Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
![Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin](https://cdn2.tstatic.net/mataram/foto/bank/images/jadwal-pelantikan-presiden-jokowi-dan-wakil-presiden-maruf-amin.jpg)
"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.
Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.