Wadah Pegawai KPK Tunggu Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan Awal Desember
hari ini adalah minggu pertama Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus Novel sudah tuntas
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengingatkan, Selasa (2/12/2019) ini adalah minggu pertama Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus Novel sudah tuntas di awal Desember 2019.
Baca: Perppu KPK Belum Terbit, Wakil Ketua KPK: Korupsi Bisa Menyandera Negara
Baca: Harapan 2 Pimpinan KPK Kepada Jokowi Untuk Tetap Terbitkan Perppu
Baca: Grasi untuk Annas Maamun: Kecaman ICW, KPK Terkejut, hingga Tanggapan dan Alasan Joko Widodo
Baca: Enggan Terbitkan Perppu KPK, ICW: Narasi Anti-Korupsi yang Diucapkan Jokowi Hanya Omong Kosong
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel penyidik senior KPK," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (2/12/2019).
Ketika melantik Idham Azis sebagai Kapolri pada Jumat (1/11/2019), Jokowi menginginkan Idham segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat sore.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Sementara Idham, seusai dilantik menjadi Kapolri, enggan menanggapi pertanyaan soal pengungkapan kasus Novel. Ia memilih langsung pergi meninggalkan wartawan.
Sementara, Novel Baswedan mengaku pesimistis kasusnya bakal terungkap meski Kapolri sudah berganti.
Itu karena Kapolri baru, Komjen Idham Azis, adalah mantan Kabareskrim yang gagal mengungkap kasusnya.
"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuman kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," kata Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Baca : Disebut Beri Contoh yang Tak Benar, Kehadiran Anies di Reuni 212 Dikritik, Aturan Sendiri Dilanggar
Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.
Tak hanya soal kasusnya, Novel juga mendesak Idham menyelesaikan segala serangan terhadap pegawai KPK.
"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas nggak terungkap, terus mau yang mana lagi," kata Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.