Kasus Korupsi Rp 300 Miliar di BTN, Kejaksaan Agung Telah Periksa Belasan Orang
Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar yang diduga melibatkan sejumlah direksi BTN, statusnya telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
"Saya rasa tadi Komisi VI mendukung kalau memang ada hal-hal yang sifatnya kasus hukum, ya harus diproses," lanjutnya.
Erick Thohir juga menyampaikan Komisi VI DPR memberikan dukungan pada pihaknya untuk melakukan transparasi.
"BUMN harus berjalan secara transparan dan profesional. Tentu dari pihak kementerian sangat senang kalau kami terus diawasi," tutur Erick Thohir.
BTN Klaim Kredit kepada PT BIM Sesuai Prosedur
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang ini ditangani Kejaksaan Agung atas permasalahan kredit ke PT Batam Island Marina (BIM).
Di bawah jajaran manajemen baru, perseroan berfokus mengakselerasi kinerja bisnis dan tetap mengedepankan asas Good Corporate Governance (GCG).
Corporate Secretary Bank BTN, Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan.
“Terkait pemeriksaan Kejagung, Bank BTN tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku,” jelas Chaerul di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Chaerul merinci, upaya penyelesaian hutang PT BIM seperti restrukturisasi serta pengalihan piutang melalui cessie juga mematuhi aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, permasalahan kredit di PT BIM telah selesai dan kreditnya pun telah lunas di Bank BTN.
Pengelolaan hutang PT BIM pun telah dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).
Adapun, Chaerul menambahkan adanya pemberian kredit refinancing kepada PT PPA pun telah lunas.
Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pemberian corporate line facility pada November 2018.