Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi Rp 300 Miliar di BTN, Kejaksaan Agung Telah Periksa Belasan Orang

Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar yang diduga melibatkan sejumlah direksi BTN, statusnya telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Korupsi Rp 300 Miliar di BTN, Kejaksaan Agung Telah Periksa Belasan Orang
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Adi Togarisman. 

“Kredit refinancing tersebut juga telah diselesaikan oleh PPA ke Bank BTN, sehingga kredit atas nama PPA juga telah lunas,” ujar Chaerul.

Sementara itu, di bawah nahkoda baru, Chaerul menekankan Bank BTN pun tetap mengutamakan asas GCG dalam meningkatkan kinerja bisnisnya.

Hingga kuartal III/2019, Bank BTN mencatatkan penyaluran kredit perseroan yang naik sebesar 16,75 persen yoy dari Rp 220,07 triliun pada September 2018 menjadi Rp 256,93 triliun di periode yang sama tahun ini.

Di sisi lain, pada kuartal III/2019, Bank BTN mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 18,1 persen yoy.

DPK BBTN tercatat naik dari Rp 195,05 triliun pada September 2018 menjadi Rp 230,35 triliun pada bulan yang sama tahun ini.

Dengan capaian penyaluran kredit dan penghimpunan DPK tersebut, Bank BTN mencatatkan kenaikan aset sebesar 16,12 persen yoy dari Rp 272,3 triliun pada kuartal III/2018 menjadi Rp 316,21 triliun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BTN Klaim Kredit Kepada PT BIM Sesuai Prosedur

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Chaerul Umam)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas