Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Momentum Perjuangan Hak dan Kesejahteraan Penyandang

Peringatan hari disabilitas internasional jatuh tepat pada hari ini 3 Desember

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Miftah
zoom-in Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Momentum Perjuangan Hak dan Kesejahteraan Penyandang
Kemensos RI
3 Desember diperingati hari disabilitas internasional 

TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada hari ini, 3 Desember 2019 diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional.

Hari Disabilitas Internasional lahir dari keluarnya resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peringatan Hari Disabilitas ini juga telah didorong PBB sejak tahun 1992.

Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Dilansir dari Kementerian Sosial, peringatan Hari Disabilitas khususnya yang ada di Indonesia diselenggarakan untuk meningkatkan komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Tahun ini, peringatan Hari Disabilitas Internasional di Indonesia mengangkat tema "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul".

Hal ini merupakan sebuah cita-cita besar jika Indonesia yang benar-benar inklusif, setara semua pihak, semua golongan, termasuk penyandang disabilitas.

Baca: Begini 3 Cara Cek Lolos atau Tidak, Seleksi Administrasi CPNS 2019, Jangan Login SSCN di Tanggal Ini

Baca: Super Junior Bakal Gelar Konser Super Show 8 di Jakarta, Ini Rincian Harga Tiketnya

Berita Rekomendasi

Indonesia inklusi berarti disabilitas dapat memperoleh kesempatan yang sama.

Pembangunan inklusi harus menjadi arus utama dan terintegrasi di semua sektor pembangunan, dan melibatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan.

Penyandang disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, pelayanan publik, pendataan, bebas dari diskriminasi, dan hak lainnya yang dijamin dalam undang-undang.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia mencapai 30 juta orang,

Sedangkan berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) berjumlah 21 juta orang.

Peringatan Hari Disabilitas ini pun juga turut diramaikan oleh netizen.

Terbukti dengan banyaknya tagar #HariDisabilitasInternasional di media sosial Twitter dan memuncaki trending topic.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas