Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Yang Usul Ingin Menampar Muka Saya

Jokowi menyebutkan ada yang ingin menampar mukanya terkait adanya wacana penambahan masa jabatan kepala negara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Yang Usul Ingin Menampar Muka Saya
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Jokowi sebut ada tiga motif terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada yang ingin menampar mukanya terkait adanya wacana penambahan masa jabatan kepala negara.

Pernyataan Presiden Jokowi disampaikan dalam acara bincang santai dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).

Dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Presiden Jokowi menilai terdapat tiga motif mengenai adanya wacana tersebut.

Jokowi mengatakan lebih baik tidak mengubah UUD 1945 terkait wacana penambahan masa jabatan presiden
Jokowi mengatakan lebih baik tidak mengubah UUD 1945 terkait wacana penambahan masa jabatan presiden (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Pertama, ada yang ingin menampar mukanya, ke dua ingin mencari muka.

Terakhir adalah ingin menjerumuskan Presiden Jokowi.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode itu ada tiga (motif) menurut saya."

"Satu ingin menampar muka saya, yang ke dua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka."

Berita Rekomendasi

"Yang ke tiga ingin menjerumuskan," tutur Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya terpilih menjadi presiden berdasarkan hasil dari pemilihan langsung yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. 

Sehingga dianggap tidak mungkin untuk menyetujui wacana tersebut.

Presiden Jokowi menjelaskan adanya wacana penambahan masa jabatan kepemimpinan presiden akan mengakibatkan meluasnya ke berbagai isu.

Seperti wacana presiden yang akan dipilih oleh MPR, kemudian wacana presiden tiga periode atau 15 tahun, atau wacana presiden yang masa jabatannya hanya satu kali namun selama delapan tahun.

Hal tersebut membuat Presiden Jokowi menegaskan untuk tidak melakukan amandemen terhadap dasar negara Indonesia.

"Ini ya sejak awal, sudah saya sampaikan saya adalah produk dari pemilihan langsung, sehingga saat itu ketika ada keinginan untuk amandemen apa jawaban saya?."

"Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, apa tidak melebar ke mana-mana."

"Sekarang kenyataannya seperti itu kan? Ada yang lari ke presiden yang dipilih oleh MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun."

"Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amandemen," jelas Presiden Jokowi.

Jokowi sebut ada tiga motif terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi sebut ada tiga motif terkait usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Presiden Jokowi juga menuturkan saat ini lebih baik untuk fokus pada tekanan dari luar.

Menurut penuturan Presiden Jokowi, tekanan tersebut bukan merupakan suatu hal yang dapat diselesaikan secara mudah.

"Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," terang Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan mengamandemen UUD 1945 seharusnya hanya mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Pendapat yang berbeda disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan yang menyetujui wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.

Zulfan Lindan mengungkapkan tidak ada salahnya jika nantinya masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya keputusan akan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar atau tidak merupakan keputusan berbagai pihak.

Khususnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan perwakilan setiap partai politik di parlemen.

Zulfan Lindan mengatakan tidak ada salahnya kalau presiden nantinya akan tiga periode.
Zulfan Lindan mengatakan tidak ada salahnya kalau presiden nantinya akan tiga periode. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

"Gini kita melihat tidak ada salahnya kalau presiden itu tiga periode. Tidak ada salahnya," terang Zulfan Lindan.

"Undang-undang dasar inikan nanti tergantung MPR. Apakah MPR setuju, apakah semua fraksi setuju," tambahnya.

Zulfan Lindan juga mengatakan untuk membiarkan wacana masa penambahan jabatan presiden dan wakilnya berkembang.

Menurut Zulfan Lindan, mungkin saja masyarakat ingin melakukan berbagai diskusi mengenai permasalahan tersebut.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas