Maju Mundur Izin FPI, Ketua PBNU: Orang Indonesia Tak Perlu Takut dengan Kata Syariah
Perpanjangan izin SKT ormas FPI mendapat tanggapan dari Ketua PBNU mengungkapkan sebagai masyarakat Indonesia tidak perlu takut dengan kata syariah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini polemik perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya yaitu Ketua PBNU Marsudi Syuhud.
Marsudi Syuhud tersebut mengungkapkan sebagai masyarakat Indonesia tidak perlu takut dengan kata syariah.
"Bangsa Indonesia atau kita orang-orang Indonesia, kita juga tidak perlu takut dengan kata-kata syariah. Tidak perlu takut," tegas Marsudi, dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/12/2019).
Kembali, Marsudi mengulangi penggunaan kata-kata syariah tidak untuk ditakut-takuti.
"Tapi juga kita tidak perlu menakut-nakuti dengan kata-kata syariah, kita nggak usah perlu takut dengan kata-kata syariah tetapi kita juga tidak perlu nakut-nakuti dengan kata-kata syariah," ungkapnya.
Menurut pandangan Marsudi, sebagai contoh UU Lalu Lintas merupakan kemaslahatan bersama.
"UU Lalu Lintas itu syariah apa belum, kalau merah berhenti, kalau kuning pelan-pelan, kalau hijau jalan. Ini adalah untuk kemaslahatan untuk hidup manusia," ujarnya.
Ia juga mencontohkan seperti halnya berkendara motor roda dua yang harus mengenakan pelindung helm untuk menjaga keselamatan.
"Ketika naik motor disuruh pakai helm tujuannya, takut-takut nanti kalau dia tajuh, nanti kena batu terus meninggal, begitu pula UU Lalu Lintas yang lainnya," jelasnya.
Lanjut, Marsudi mengungkapkan hal ini pun sesunguhnya sudah syariah karena dikatakan dimana saja ada kemaslahatan untuk mengatur bersama dalam kehidupan.
Ketua PBNU ini kembali menegaskan tidak perlu takut dengan penyebutan kata syariah.
"Maka kita nggak perlu takut dengan kata-kata syariah tapi juga nggak usah nakut-nakuti dengan kata syariah," pungkasnya.
Polemik saat ini yang berkembang antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri maupun Menko Polhukam, Marsudi merasa hal ini aneh.
"Ini kan menjadi polemik sekarang antara Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri atau bahkan Menko Polhukam. Saya ngeliat memang aneh ini judulnya," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.