Mardani Ali Sera: Pancasila sebagai Ideologi Sudah Final
Pancasila sebagai idelogi negara sudah final. Namun agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu bisa diimplementasikan dibutuhkan working ide
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pancasila sebagai idelogi negara sudah final. Namun agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu bisa diimplementasikan dibutuhkan working ideology-nya atau penjabarannya yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta dalam berbangsa dan bernegara.
Demikian disampaikan oleh Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dalam diskusi terbatas bertajuk “Refleksi Kehidupan Sosial dan Politik Indonesia 2019” di Jakarta, Rabu (4/12/2019). Pada kesempatan tersebut, hadir Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan sejumlah anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) seperti Ahmad Syafii Maarif dan Andreas Anangguru Yewangoe.
Baca: Kritisi Pemerintah Soal Pengelolaan Ormas, Mardani Ali Sera: Ini Harus Dianggap Aset!
Mardani mencontohkan, bagaimana anak-anak diajarkan berdisiplin seperti jika menyeberang jalan harus melalui zebra cross. “Ini menjadi tugas BPIP untuk membuat dan menyusun working ideology itu agar bisa diterapkan,” katanya.
Sebagai lembaga yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi, BPIP harus berada di garis paling depan. “Lembaga-lembaga lain nanti akan ngikut apa yang dirumuskan oleh BPIP. Jadi ada sinergitas,” ujar anggota Komisi Pemerintahan DPR ini.
Menurut Mardani, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan melalui keluarga, lingkungan, maupun sekolah. Dengan demikian, ia berharap nilai-nilai luhur ideologi bangsa itu akan menjadi kebiasaan dan kultur di masyarakat.
Anggota Dewan Pengarah BPIP Andreas Anangguru Yewangoe mengamini Mardani. Kata dia, lingkugan, keluarga, dan sekolah punya peran besar dalam menularkan nilai-nilai luhur Pancasila itu. “Nilai-nilai itu harus diajarkan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi,” katanya.
Harapannya, jika nilai-nilai seperti toleransi, dan adab diajarkan terus-menurus, nilai-nilai itu akan menjadi kebiasaan mereka. “Di sini contoh konkret menjadi penting,” ujarnya.
Baca: Andre Rosiade Berharap Ada Dialog Antara FPI dan Pemerintah Soal Perpanjangan SKT
Di zaman Orde Baru, kata dia, pemerintah getol melakukan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Namun kenapa meski sudah ditatar, perilaku mereka yang pernah mendapat penataran perilakukanya tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Ini pasti ada yang salah,” katanya. “Kesalahan itu karena nilai-nilai Pancasila itu hanya sebatas jargon bukan laku.”
Menurut Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, agar nilai-nilai Pancasila itu bisa menjadi laku hidup, anggota DPR sudah berencana merevisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam revisi itu nantinya Pancasila akan dimasukkan menjadi pelajaran wajib di sekolah-sekolah. “Kalau sekarang ini kan seperti disubkontrakkan di pelajaran lain,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca: Cerita Megawati Pernah Selamatkan Prabowo Subianto Sampai Marahi Menlu: Musuh Harus Dirangkul
Selain itu, kata dia, jika pembentukan BPIP ini hanya tertuang dalam Peraturan Presiden, nantinya DPR akan memperkuat melalui Undang-undang. “Agar lembaga yang ditugasi mengawal ideologi ini bisa lincah dalam membuat turunan-turunan dari nilai Pancasila itu,” ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.