Polri Gandeng Badan Anti-Penculikan Filipina untuk Bebaskan 3 WNI dari Tangan Abu Sayyaf
Pemerintah Filipina hingga kini masih berupaya membebaskan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Filipina hingga kini masih berupaya membebaskan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Sampai hari ini pemerintah Filipina melakukan upaya untuk bisa membebaskan tiga sandera WNI yang di dalam sandera kelompok abu sayyaf," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Polri pun menurut Asep sudah menjalin kerja sama dengan badan anti penculikan dari Filipina untuk bisa mendorong pemerintah setempat membantu membebaskan tiga WNI dari tangan Abu Sayyaf.
Baca: Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Typhoon Kammuri Terpantau di Sebelah Barat Filipina
"Kita sudah bekerja sama dengan sebuah badan anti penculikan yang ada di Filipina untuk bisa mempertegas dan memberikan spirit kepada pemerintahan Filipina untuk bisa membantu negara kita dalam menyelamatkan tiga sandera," katanya.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan telah melihat keseriusan dari pihak pemerintah Filipina untuk bisa membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf.
Salah satunya, kata dia, pemerintah Filipina gencar melakukan operasi militer untuk membebaskan WNI.
"Kita melihat keseriusan yang tinggi dari pemerintah Filipina karena mereka menggelar operasi militer. Tentu mereka punya target sendiri kita tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan," katanya.
Baca: 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Fadli Zon Kritik Pemerintah: Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator
Seperti diketahui, tiga nelayan WNI disandera kelompok Abu Sayyaf saat melaut di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah sejak 24 September 2019.
Dilansir Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Abu Sayyaf meminta tebusan senilai Rp 8 miliar untuk ketiga WNI yang berasal dari warga BauBau dan Wakatobi.
Baca: UPDATE Klasemen SEA Games 2019 Perolehan Medali, Malaysia Geser Indonesia, Filipina Kokoh di Puncak
Hal itu disampaikan kelompok Abu Sayyaf melalui laman facebook.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, meminta agar pemerintah pusah segera melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga nelayan tersebut asal Baubau dan Wakatobi tersebut.
“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse.