Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Gus Dur: Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Jadi Prioritas Perhatian Pemerintah

Ia mengaku, hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Putri Gus Dur: Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Jadi Prioritas Perhatian Pemerintah
Tribunnews.com
Alissa Wahid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, Alissa Wahid, mengatakan telah mengingatkan pentingnya pelibatan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dalam perancangan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ia mengaku, hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, kepentingan korban harus menjadi prioritas perhatian dari pemrintah dalam perancangan RUU KKR.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Focus Group Discussion mewakili masyarakat sipil tentang RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019).

"Jadi kacamata korban sangat kuat terutama disampaikan oleh teman-teman dari masyarakat sipil. Mengingatkan bahwa kepentingan korban harus menjadi prioritas perhatian oleh pemerintah," kata Alissa.

Selain itu menurutnya, ujung dari proses KKR adalah rekonsiliasi.

Berita Rekomendasi

"Yang harus diingat adalah ini ujungnya adalah rekonsiliasi. Tidak soal menang-menangan. Tapi kita mau move on. Kita mau cari jalan keluar dan memang kami masyarakat sipil berharap kepada Menkopolhukam," kata Alissa.

Alissa mengatakan, dalam Focus Group Discussion tersebut hadir sejumlah tokoh antara lain Menko Polhukam Mahfud MD dan semua Deputinya, Dirjen HAM kemenkumham, dan Kantor Staf Presiden.

"Ahli Hukum yang dulu terlibat dalam proses-proses awal, seperti Prof Harkristuti Harkrisnowo, Komnas HAM yang dulu menggawangi ini, mantan ketua komnas HAM, orang-orang yang dulu sudah terpilih menjadi KKR itu sudah ada," kata Alissa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas