Putri Gus Dur Nilai Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Bukan Sekadar Soal Cara
Menurutnya, hal-hal yang belum terungkap tersebut merupakan ganjalan dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, Alissa Wahid, menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan sekadar mekanisme atau cara yang akan ditempuh melainkan juga prinsip apa yang akan dipakai oleh pemerintah.
Itu karena menurutnya hingga saat ini masih banyak yang belum terungkap dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurutnya, hal-hal yang belum terungkap tersebut merupakan ganjalan dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Alissa mengatakan, telah menyampaikan tersebut ketika memberi masukan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat mengikuti Focus Group Discussion di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019).
"Yang lebih penting adalah prinsip apa yang akan dipakai oleh bangsa Indonesia dalam hal ini pemerintah, mewakili bangsa, dalam menyelesaikan persoalan HAM masa lalu ini. Terutama misalnya kasus-kasus yang di Papua yang kita masih menunggu sehingga sampai sekarang masih mengganjal karena banyak yang belum terungkap," kata Alissa.
Alissa mengatakan, dalam Focus Group Discussion pertama dengan pemrrintah tersebut masih dibahas kemungkinan jalur pelenyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu lewat pengadilan.
Meski begitu, mengutip ayahnya, ia mengatakan perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.
"Ini yang masih dibicarakan terus menerus, bagaimana balancenya. Karena kalau KKR kepentingannya rekonsiliasi, tetapi kalau saya boleh mengutip Gus Dur, kata Gus Dur perdamaian tanpa keadilan ya ilusi," kata Alissa.