Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Komnas HAM: 70,9 Persen Publik Ingin Jokowi Tegas Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Komnas HAM menyebut sebagian besar publik berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Survei Komnas HAM: 70,9 Persen Publik Ingin Jokowi Tegas Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Sandrayati Moniaga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menyebut sebagian besar publik berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.

Bahkan mereka menginginkan agar Jokowi dan Maruf Amin menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu secara cepat dan tegas.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam.

Baca: Maruf Amin: Sebelum Dihapus, Ujian Nasional Harus Ada Gantinya

Anam mengatakan berdasar hasil survei yang dilakukan Komnas HAM bekerjasama dengan Litbang Kompas diketahui sebanyak 82,2 persen responden menginginkan Jokowi-Maruf Amin segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.

"Jadi kalau mengatakan ayo kita kubur masa lalu, kita songsong masa depan, itu tidak sesuai dengan potret survei masyarakat. Ini standing yang penting bagi Komnas HAM, penting bagi presiden, juga penting bagi Menkopolhukam. Masyarakat masih mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Baca: Tagar Rocky Gerung Hina Presiden Trending di Twitter, Ini Respons Istana

Selain itu, Anam juga mengungkapkan publik tidak hanya berharap Jokowi-Maruf Amin dapat menuntaskan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.

Berita Rekomendasi

Berdasar hasil survei diketahui sebanyak 70,9 persen responden juga memiliki harapan yang besar agar Jokowi-Maruf Amin dapat menyelesaikannya secara cepat dan tegas.

"Publik berharap pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu dan bersikap tegas," kata Anam.

Baca: Survei Komnas HAM: Publik Tak Yakin Jokowi - Maruf Amin Bisa Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Untuk diketahui survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selesai dirampungkan Komnas HAM dan Litbang Kompas sejak 15 November 2019.

Metodologi penelitian yang digunakan yakni kualitatif survei dan wawancara tatap muka.

Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat 5 kasus HAM berat masa lalu; yakni Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.

Adapun, responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan sampling error kurang dan lebih 2,8 persen.

Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas