Vina Garut Sakit saat Proses Persidangan, Kuasa Hukum: Dia Tak Mau Lagi Mendengarkan Peristiwa Itu
Kesehatan VA, pemeran wanita pada kasus video Vina Garut dikabarkan melemah saat menjalani proses persidangan di PN Garut, Selasa (3/12/2019).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
Saat itu, kesehatan VA terganggu karena sakit lambung.
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Budi Rahadian.
"Kondisinya baik cuma agak sakit lambung," katanya.
Kala itu, kasus video Vina Garut belum disidangkan di PN Garut.
Ancaman Hukuman
Pada sidang sebelumnya, Kamis (28/11/2019), VA, We, dan Do datang ke Pengadilan Negeri Garut untuk melakukan sidang perdana kasusnya.
Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar di Garut, tiga terdakwa kasus video Vina Garut terancam hukuman 12 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Garut.
"Kami kenakan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sedangkan alternatifnya yakni pasal 8 juncto 34 UU Pornografi dengan ancaman 10 tahun," kata JPU.
Atas dakwaan tersebut, We dan Do disebut menerima dan tidak keberatan.
Hal itu disampaikan pengacaranya, Amdinur.
Namun, pihak VA menyesalkan pemeran wanita video Vina Garut dijadikan terdakwa.
Menurut Asri, VA adalah korban.
"Klien kami jelas korban, tapi dipaksakan jadi pelaku."