Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vina Garut Sakit saat Proses Persidangan, Kuasa Hukum: Dia Tak Mau Lagi Mendengarkan Peristiwa Itu

Kesehatan VA, pemeran wanita pada kasus video Vina Garut dikabarkan melemah saat menjalani proses persidangan di PN Garut, Selasa (3/12/2019).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Vina Garut Sakit saat Proses Persidangan, Kuasa Hukum: Dia Tak Mau Lagi Mendengarkan Peristiwa Itu
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. 

Saat itu, kesehatan VA terganggu karena sakit lambung.

Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Budi Rahadian.

"Kondisinya baik cuma agak sakit lambung," katanya.

Kala itu, kasus video Vina Garut belum disidangkan di PN Garut.

Ancaman Hukuman

Pada sidang sebelumnya, Kamis (28/11/2019), VA, We, dan Do datang ke Pengadilan Negeri Garut untuk melakukan sidang perdana kasusnya.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar di Garut, tiga terdakwa kasus video Vina Garut terancam hukuman 12 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Garut.

"Kami kenakan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sedangkan alternatifnya yakni pasal 8 juncto 34 UU Pornografi dengan ancaman 10 tahun," kata JPU.

Atas dakwaan tersebut, We dan Do disebut menerima dan tidak keberatan.

Hal itu disampaikan pengacaranya, Amdinur.

Namun, pihak VA menyesalkan pemeran wanita video Vina Garut dijadikan terdakwa.

Menurut Asri, VA adalah korban.

"Klien kami jelas korban, tapi dipaksakan jadi pelaku."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas